BEM UI Ajak Mahasiswa Tolak Kekerasan Seksual

BEM UI Ajak Mahasiswa Tolak Kekerasan Seksual
Jakarta, Obsessionnews - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengajak seluruh mahasiswa Indonesia untuk mengatakan tidak pada kekerasan seksual. Koordinator Bidang Politik BEM FH UI Irena Lucky menegaskan, kekerasan seksual merupakan kejahatan manusia. "Kekeraaan seksual ini marak terjadi di mana-mana, oleh karena itu penting semua kalangan khususnya mahasiswa menyuarakan kekerasan seksual agar memiliki payung hukum. Kami menganggap kekerasan seksual ini merupakan kejahatan kemanusiaan," paparnya dalam seminar dengan tema Membongkar Budaya Perkosaan dan Strategi Mendorong Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, di UI, Kamis (19/5/2016). Lucky menilai, penanganan kasus kekerasan seksual tergolong lama. Ia juga menganggap pihak penegak hukum dan pemerintah masih kurang memberikan perhatian serius terhadap korban. Ia meminta agar pemerintah memasukkan RUU PKS ke dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Kami menilai penyelesaian kasus kekerasan seksual terkendala dengan hukum, olehnya itu kami mendesak pemerintah terutama DPR untuk segera memasukan RUU PKS masuk prolegnas tahun 2016 ini. Mengingat kekerasan seksual marak terjadi dan perlu diantisipasi, sebab pemerintah dan negara harus hadir untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut," tegasnya. Selain itu pendamping kasus pemerkosaan, mahasiswa UI juga ini mengharapkan pada semua kalangan masyarakat khsusunya mahasiswa untuk sama-sama menyuarakan RUU PKS segera dibahas. "Kami akan merangkul teman-teman lembaga dan non lembaga untuk sama-sama bergerak menolak kekerasan seksual ini. Kita juga harus memberikan contoh mulai dari diri kita sendiri kemudian diiplementasikan di kampus. Kita harus melakukan hal baik. Saya pikir menanggapi kasus kekerasan seksual tidak hanya rekatif tapi harus dipahami sebaga isu yang serius ditanggapi," sarannya. (Asma)