Aliansi Kebangsaan Bersama Eks Tiga Menteri Cari Solusi GBHN

Jakarta, Obsessionnews – Dua Menteri era Orde Baru (orba) Presiden Soeharto, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Daoed Joesoef, mantan Menteri Koperasi Indonesia Subiakto Tjakrawerdjaja, beserta eks Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara pemerintahan Abdurrahman Wahid, Ryaas Rasyid berdiskusi mengenai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), Kamis (19/5/2016) di aula SD Kupu-Kupu, Mampang, Jakarta Selatan. Ketiga eks Menteri tersebut, bersama Aliansi Kebangsaan pimpinan Pontjo Sutowo ini mengungkapkan keprihatinan mereka soal GBHN sebagai kebijakan dasar negara, kini ditiadakan, bersamaan dengan perubahan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari lembaga tertinggi menjadi lembaga tinggi negara. “GBHN itu penting di gaungkan kembali agar pembangunan bangsa dan negara berjalan dengan relnya, harus disempurnakan,” ujar Daoed Joesof dalam diskusi Aliansi Kebangsaan, dengan tema mengangkat tema ‘Urgensi Haluan Negara’. Bagaimana mungkin kita mengultuskan ide GBHN, lanjut Daoed, bila pembangunan yang mengecewakan itu bersumber pada keterbatasan pengertian GBHN itu sendiri. Pengertiannya, tidak mencakup, mengabaikan, satu faktor penting yang juga memerlukan panduan bagi perkembangnya yang ideal.
Pengabaian yang tidak disadari oleh perumus awalnya, siapapun dia, membuat pengertian GBHN misleading begitu rupa, hingga menjadi salah kaprah. Ini sesuatu kekeliruan mencetuskan kekeliruan yang lain dan seterusnya. Menurut Daoed, anomaly inilah yang kiranya hendak diingatkan Aristoteles yang mengatakan, bahwa kesalahan kecil menjadi besar bila dibiarkan berlarut larut. Sementara Subiakto Tjakrawerdjaja memaparkan, seperti kata bung Hatta pada 1932, yakni menyebutkan, didalam menyusun perencanaan ekonomi nasional haruslah diputuskan secara mufakat oleh rakyat itu sendiri “Semua pengaturan pemerintahan, harus diputuskan oleh rakyat, bukan demokrasi politik, tapi demokrasi ekonomi,” kata Subiakto. “Sekarang Undang undang, hanya diputuskan oleh presiden, Dewan Perwakilan Rakyat. Kita harus kembali ke GBHN sebagai lembaga tertinggi gbhn, karena ini ciri khas negara pancasila,” tambahnya. Sementara Ryaas Rasyid juga setuju bahwa GBHN dihidupkan kembali, karena ia menilai tidak adanya lembaga tertinggi negara sebagai pemantau jalannya regulasi sebuah negara. “Dulu setiap 5 tahun, lembaga-lembaga itu sampaikan laporannya kepada MPR, sekarang tidak, karena sederajat dengan DPR, BPK dan lain lain,” pungkasnya. Acara diskusi ini juga dihadiri oleh Ekonom Indonesia Dawam Rahardjo dan pengamat politik Yudi Latif. (Popi Rahim)
Pengabaian yang tidak disadari oleh perumus awalnya, siapapun dia, membuat pengertian GBHN misleading begitu rupa, hingga menjadi salah kaprah. Ini sesuatu kekeliruan mencetuskan kekeliruan yang lain dan seterusnya. Menurut Daoed, anomaly inilah yang kiranya hendak diingatkan Aristoteles yang mengatakan, bahwa kesalahan kecil menjadi besar bila dibiarkan berlarut larut. Sementara Subiakto Tjakrawerdjaja memaparkan, seperti kata bung Hatta pada 1932, yakni menyebutkan, didalam menyusun perencanaan ekonomi nasional haruslah diputuskan secara mufakat oleh rakyat itu sendiri “Semua pengaturan pemerintahan, harus diputuskan oleh rakyat, bukan demokrasi politik, tapi demokrasi ekonomi,” kata Subiakto. “Sekarang Undang undang, hanya diputuskan oleh presiden, Dewan Perwakilan Rakyat. Kita harus kembali ke GBHN sebagai lembaga tertinggi gbhn, karena ini ciri khas negara pancasila,” tambahnya. Sementara Ryaas Rasyid juga setuju bahwa GBHN dihidupkan kembali, karena ia menilai tidak adanya lembaga tertinggi negara sebagai pemantau jalannya regulasi sebuah negara. “Dulu setiap 5 tahun, lembaga-lembaga itu sampaikan laporannya kepada MPR, sekarang tidak, karena sederajat dengan DPR, BPK dan lain lain,” pungkasnya. Acara diskusi ini juga dihadiri oleh Ekonom Indonesia Dawam Rahardjo dan pengamat politik Yudi Latif. (Popi Rahim) 




























