Ditanya Peran Ahok, Sunny: Nanti Setelah BAP

Jakarta, Obsessionnews - Sunny Tanuwidjaja, Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ketiga kalinya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Sunny menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi di DPRD DKI Jakarta. "Nanti ya, nanti setelah BAP," kata Sunny setibanya di gedung KPK, Jln. HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (18/5/2016). Sebelumnya, seusai diperiksa KPK Sunny mengakui bahwa ia sering berperan sebagai penghubung antara perusahaan swasta dan Ahok. Diduga, Sunny juga menjadi perantara komunikasi antara Ahok dan perusahaan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi. Dalam pantauan Obsessionnews, Sunny tiba di KPK sekitar pukul 09.45 WIB, dengan mengenakan batik lengan pendek. Tidak banyak yang disampaikan, ia berjanji setelah pemeriksaan baru akan memberikan keterangan pers. Menurut Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, dalam kasus ini Sunny akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," ujar Yuyuk. Selain Sunny, KPK juga memanggil Anggota DPRD DKI M Sangaji (Ongen). Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka Ariesman Widjaya. Sementara itu M Sanusi dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Dia ditangkap setelah menerima uang pemberian dari Ariesman Widjaja. Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. (Has)





























