Eno Dibunuh Secara Biadab

Eno Dibunuh Secara Biadab
Jakarta, Obsessionnews - Karyawati pabrik plastik PT PGM, Eno Fariah (18) sebelum dibunuh secara sadis oleh tiga orang tersangka dengan cangkul, Eno juga diperkosa oleh salah satu tersangka yaitu Rahmat Arifin (23). “Salah satu tersangka Rahmat Arifin alias Arif, memperkosa korban terlebih dahulu sebelum membunuh korban,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2016). Krishna menjelaskan kejadian itu berawal ketika korban membuat janji dengan salah satu tersangka berinisial RAL (15), yang masih SMP. RAL sebelumnya berkomunikasi dengan korban via SMS pada Kamis (12/5/2016) pukul 23.30 WIB. Krishna mengatakan, untuk masuk ke mes itu hanya bisa dibuka dari dalam sehingga orang luar tidak bisa masuk. "Analisa kami saat itu, pertama, kami menduga pelaku orang dalam, atau kedua, orang luar yang bekerja sama dengan orang dalam. Tadinya kami mencurigai S, tetapi ternyata bukan. Yang ketiga, orang luar yang dibukakan pintu oleh korban,” jelasnya. Tetapi faktanya, lanjut Krishna, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi serta keterangan tersangka, ternyata yang membukakan pintu untuk tersangka RAL adalah korban. Karena antara tersangka RAL dengan korban sepakat untuk bertemu di kamar korban atau di TKP. Setelah dibukakan pintu, RAL masuk ke kamar korban dan mereka sempat bercumbu. "Tetapi saat itu, tersangka RAL mengajak korban berhubungan intim, namum ditolak oleh korban,” ungkapnya. Karena ditolak berhubungan intim, RAL kemudian keluar dari mes korban. Tersangka kemudian mengisap dua batang rokok di depan gerbang mes korban. Saat itu, RAL bertemu dengan tersangka Arif yang kemudian menegurnya. “Kamu ngapain di sini? Dijawab RAL ‘Ketemu Indah (korban Eno berkenalan dengan dengan mengaku bernama Indah)‘. Lalu RAL ditanya oleh Arif ‘kamu pacar Indah?’, dijawab RAL ‘bukan Bang’,” lanjutnya. Saat Arif dan RAL berbincang, tersangka lainnya, Imam Harpiadi (23), menghampiri dan menanyakan maksud RAL di lokasi. “Imam hanya kenal dengan RAL, tetapi tidak kenal Arif,” imbuhnya. Kemudian ketiga tersangka masuk ke dalam kamar korban untuk memastikan jika RAL bukan pacar korban. Ketika ketiganya masuk ke dalam, tersangka Arif dan Imam mendapati korban sedang telentang. “Kemudian mereka masuk. Tersangka Arif menyuruh tersangka Imam memegangi tangan korban, kemudian Arif memperkosanya. Saat korban diperkosa, RAL menunggu di luar,” Krishna menceritakan. Tidak hanya diperkosa, para pelaku juga melakukan pembunuhan itu dengan sangat biadab. “Ini pembunuhan sangat biadab, pembunuhan sadis,” kata Krishna. Dari hasil visum sementara dari RSUD Tangerang, ditemukan adanya luka-luka pada bagian luar dan bagian dalam tubuh korban. Hasil visum, dipastikan korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul, gagang cangkul–90% gagang masuk. "Melalui lubang kemaluan menembus rongga perut, rongga panggul, merobek hati, merobek rongga sekat dada kanan belakang pada paru-paru kanan bagian atas sehingga luka disertai pendarahan pada rongga dada dan rongga perut,” terangnya. Selain itu, ada kekerasan tumpul pada dada dan puting payudara kiri dan kanan yang merupakan kekerasan seksual/perbuatan cabul terhadap korban. Ada pula kekerasan tumpul pada leher korban sehingga menyebabkan kematian. (Purnomo)