Rekruitmen Pengelola Dana Desa Terbuka

Jakarta, Obsessionnews - Upaya Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam merekruitmen pengelola dana desa sebenarnya berbasiskan keterbukaan. "Pola rekruitmen yang dilakukan Kemendes sangat indah berbasiskan online antara calon dengan yang punya kewenangan tidak bersentuhan fisik menekan kongkalingkong, yang memproses sistem," ujar Komisioner Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi di sela-sela MoU KI Pusat dengan Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Wisma Antara Jakarta sebagaimana rilis yang diterima obsessionnews.com Senin (16/5). Tapi dari perkembangan berita belakangan pasca diumumkan rekruitmen pendamping desa lewat website resmi badan publik, terutama ada pihak-pihak yang meragukan pola rekruitmen karena merasa pola selama ini sudah tepat dan nyaman. "Serangan terhadap pola rekruitmen pola baru ini luar biasa bahkan sampai mengadu ke pemimpin pemerintahan, sementata pola sekarang bagian dari upaya keterbukaan yang dilakukan kementerian," ujarnya. Lewat rekruitmen sekarang ada seleksi bertahap, dan ketika ada peserta calon pendamping tidak lolos kementerian bisa digugat ke komisi informasi. "Hasil seleksi bisa disengketakan informasi publik, kalau peserta seleksi gagal bisa diminta informasi dokumentasi ke badan publik apa dasar dia tidak lulus," ujar Adrian. Jadi mestinya pola rekruitmen yang dilakukan kementerian desa didukung. "Kalau merasa mampu, berpengalaman dan berkompetensi ayo ikut seleksinya jangan belum apa-apa sudah meragukan," ujarnya. Saat ini proses pendaftaran tenaga pendaping desa terus berlangsung sampai akhir Mei, ingin ikut seleksi bisan mengunduh web kemendes.go.id di situ nanti ada penjelasan terkait syarat dan proses tahapan seleksi. Bahkan jika tak memenuhi syarat sistem online rekruitmen langsung menolak pendaftaran calon tersebut. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)





























