Inilah Koronologis Pencabulan 58 Anak Dibawah Umur

Inilah Koronologis Pencabulan 58 Anak Dibawah Umur
Jakarta, Obsessionnews - Mungkin saja kasus pencabulan anak yang diduga sebanyak 58 orang yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT Triple'S Kediri Sony Sandra (SS) alias Koko sudah berlangsung lama. Tapi Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan 'BRANTAS' mengetahui hal ini karena  salah satu ibu korban melakukam pengaduan, tepatnya 2015 lalu. Pengaduan tersebut langsung diteruskan pada Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, namun kata ketua BRANTAS Habib laporan pengaduan yang dikirm 14 Juli 2015  tidak direspon. Berawal laporan AK dan orang tua korban. Saat itu tim investigasi lembaga Perlindungan Anak Perempuan "BRNTAS" melakukan wawancara hingga terkuak 16 orang korban pencabulan di Kediri Jawa Timur. Para korban lebih mengenal nama Koko dibanding Sony Sandra namun setelah melihat foto pelaku, mereka  mengatakan dengan tegas mengenal pengusaha Aspal itu alias Koko. Dari korban yang terindentifikasi rata-rata berada dibawah garis kemiskinan. Diantaranya AK (SD kelas 6) anak seorang janda dengan berlatar belakang pekerjaan tukang cuci pakaian dan sore hari ia usaha warung kopi. Kemudian ii (SMP kelas 2) anak  dari pemulung, AN (SD kelas 5)  anak seorang tukang masak, dan lain-lain. dari sejumlah korban yang berhasil diinvestigasi, meraka telah drop out sekolah, dan yang lainnya sudah pindah rumah bahkan ke Kalimatan atau tidak ditahu keberadaannya. AK korban pelecehan Berdasarkan pengakuan korban AK yang berhasil di wawancarai: Awal mula AK  diperkenalkan dengan pelaku Koko oleh 'mami' (mbok-mbokane). Koko mengaku pada AK masih bujangan dan bekerja di Surabaya. Setelah dicabuli, korban diberi job untuk mengajak temannya yang lain, yang masih perawan. Sistem perkenalan para korban pencabulan seolah dibuat mullty level marketing. Kadang para korban diajak sendirian, berdua dengan korban yang lain bahkan bertiga dengan teman yang lain. Korban mengaku dijemput oleh pelaku dari kosnya kadang pukul 15.00 WIB atau 15.30 WIB dengan mobil yang berbeda-beda. Saat di dalam mobil korban disuruh minum pil (separuh) warna putih atau pink sedangkan pelaku minum pil utuh. Saat memasuki hotel Bukit Dauan korban disuruh merunduk agar tidak kelihatan oleh satpam. Setiba di Hotel, Obat yang diminum korban tadi sudah beraksi. Korban merasa pusing, rasa mau muntah, badan lemas, wajah merah, serta tangan dan kaki kram. Korban dilarang memuntahkan pil tersebut, dan jika pil itu dimuntahkan maka korban akan dipaksa minum lagi. Pencabulan dilakukan bergilir dalam satu kamar yang sama. Usai giliran pertama, korban disuruh menonton televisi (film porno). Setelah beberapa menit korban dicabuli lagi secara bergilir dengan cara yang sama. Usai giliran kedua para korban di antar kerumah kos atau rumah temamnya tepatnya pukul 18.00 WIB atau lebih. Mereka dicabuli beberapa kali dihari yang berbeda, setiap pertemuan korban dikasih uang Rp400 ribu. "Mereka dicabuli bebepa kali, bahkan pingsan karena efek obat tadi. Selain AK, misalnya CAL dicabuli 2 kali pernah pingsan akibat pil yang diminum. sedangkan AN dicabuli 4 kali dan dia dikasih Rp 700 ribu," ungkapnya saat konferensi pers di Cikini, Senin (16/5/2016). Bhetania Eden dan Korban AK 1Awal Mula Terungkapnya Pencabulan Tepatnya pelaksanaan Tryout Nasional Maret 2015 AK menghilang. Orang tua AK mencarinya, karena tak kunjung ketemu ibu korban  melapor pada RW/RT setempat serta Babinkamtibnas Kelurahan Jagalan Joko. Pencarian dilakukam, hingga akhirnya ibu Korban menemukam AK disimpang jalan Lima Gumul Kabupaten Kediri.  Saat itulah tepatnya sore hari AK mengaku pada ibunya kalau dia  telah disetubui oleh Koko. Saat itu juga ibu korban Sri didampingi Joko langsung melapor ke pihak polisi. Saat diperiksa korban mengaku telah dijual oleh temannya (ii) sendiri yang sedang menginjak kelas 2 SMP. Dari pengakuan mereka sebanyak tiga orang AK, ii dan FA langsung dilakukan visum di Bhayangkara Kediri. Selang beberapa hari kemudian aparat kepolisian memeriksa daftar tempat kejadian perkara Hotel Bukit Indah. Di TKP aparat menemukan nomor telepon pelaku, saat dihubungi pelaku masih berada di Surabaya. Identifikasi terus dilakukam hingga akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya jalan Medang Kawulan 33 Kelurahan Balowerti Kota Kediri. Saat penangkapan, aparat bersama-sama dengan korban. Saat itu pelaku mengakui atas perbuatannya. Pelaku langsung ditangkap dan di bawah di Polresta Kediri untuk disidik. Orang tua AK sempat dipertemukan dengan pelaku oleh Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP I.Made Yogi. Dalam pertemuan Koko minta maaf, korbanpun diajak berdamai dengan iming-iming akan mendapat uang, bagi pelapor ibu AK akan diberi Rp60 juta sedangkan orang tua FA dan ii masing-masing Rp20 juta. Atas tekanan dari penyidik Polresta Rofik, pelapor diminta memcabut laporannya. Setelah menerima kompensasi dari pelaku, akhirnya orang tua korban mau berdamai kecuali orang tua AK. Pelaku adalah bos besar dan tokoh berpengaruh di Kediri. Koko juga dikenal dekat dengan penguasa  di Kota dan Kabupaten Kediri serta kontraktor pembangunan besar di Kediri. "Anehnya dia pernah katakan diumum bisa beli siapa saja bahkan presiden Jokowi," tuturnya. Berdasarkan kasus tersebut diduga masih banyak di bawah umur yang telah dicabuli serta diduga juga ada jaringan prostitusi yang menjual belikan anak di bawah umur, yang berstatus masih perawan. Saat ini terdakwa berada dalam tahanan kejaksaan tapi selama menjalani penahanan, terdakwa sering tidak berada dalam tahanan dengan alasan dibantarkan di Rumah Sakit. Sedangkan Para petisi yang menganggap tindakan terdakwa Koko dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa dan kejahatan pada kemanusiaan. "Terdakwa kami anggap telah menghancurkan masa depan anak-anak tersebut dan menimbulkan trauma psikologis yang berat," cetusnya. Petisi juga berharap agar Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius dalam skala darurat kekerasan seksualitas kepada anak-anak dan segera menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup bagi pelaku pemerkosa. (Asma)