KPK Didesak Segera Usut Temuan BPK Soal Kunker Fiktif DPR

KPK Didesak Segera Usut Temuan BPK Soal Kunker Fiktif DPR
Jakarta, Obsessionnews - Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia, Gandi Parapat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menyerahkan hasil audit terhadap kunjungan kerja anggota DPR RI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil audit ini akan menjadi dasar bagi KPK untuk mengusut adanya temuan kunker fiktif DPR yang berpotensi merugikan keuangan negara hampir Rp 1 triliun. "Kita harapkan BPK segera melaporkan hasil auditnya kepada pihak yang membutuhkan misalnya ke KPK agar kasus itu diusut tuntas, dan kami sangat berharap karena KPK sangat membutuhkan hasil audit itu," ujar Gandi saat dihubungi, Sabtu (14/5/2016). Gandi menyayangkan sikap DPR yang tidak henti-hentinya menyelewengkan uang negara, padahal belakangan DPR tengah disorot lantaran sebagian anggotanya di Komisi V terlibat dalam kasus suap pengurusan proyek infrastruktur di Kementerian PUPR. Belum lagi kasus-kasus anggota DPR sebelumnya yang sudah ditangani oleh KPK dan bahkan ada yang sudah divonis bersalah oleh pengadilan. "Kita percaya DPR sebagai wakil kita tapi DPR berperilaku seperti itu, tentunya kami sangat kecewa uang negara dirampok untuk kepentingan pribadi mereka," kata Gandi. Menurut Gandi, bila temuan BPK itu benar, maka menjadi tugas penegak hukum untuk mengusutnya lebih lanjut. KPK dalam hal ini dituntut harus lebih responsif dalam menindaklanjuti temuan BPK tersebut, agar siapapun anggota DPR yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. "Jadi kalau ada unsur menyelewengkan uang negara itu harus diusut tuntas sesuai prosedur hukum, siapapun itu pelakunya baik dari partai manapun itu harus dihadapkan ke pengadilan," pungkas dia. Sebelumnya, BPK menemukan dugaan kunker fiktif anggota DPR yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 945 miliar lebih. Kasus ini terungkap dari inisiatif yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan. Awalnya partai ini mendapatkan informasi dari Sekretariat Jenderal DPR soal hasil audit BPK itu. Dalam surat kepada fraksi-fraksi DPR, Setjen DPR menginformasikan tentang diragukannya keterjadian kunker anggota DPR dalam melaksanakan tugas, hingga menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp 945 miliar lebih. PDI Perjuangan kemudian berinisiatif menagih laporan kerja anggota fraksinya. Setiap anggota setelah melakukan kunjungan baik kunjungan reses ataupun ke luar negeri, wajib menyetor laporan secara mendetail disertai bukti-bukti kunjungan. (Has)