Sekjen Belum Terima Semua Laporan Kunker Anggota DPR

Jakarta, Obsessionnews - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Winantuningtyastiti mengungkapkan belum semua anggota DPR yang telah melakukan kunjungan kerja (kunker) menyampaikan laporan pertanggungjawabannya. Setelah kasus kunker fiktif mecuat baru banyak laporan yang ia terima. "Kita mengumpulkan dan sudah banyak, banyak yang mengumpulkan," ungkap Winantuningtyastiti di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2016). Terkait laporan pertanggungjawaban, selama ini Sekretariat Jenderal (Setjen) bekerja sama dengan fraksi untuk mengumpulkan laporan hasil kunker anggotanya. Winantuningtyastiti menyebut tidak ada aturan batas waktu yang mengharuskan anggota DPR menyampaikan laporannya. "Setiap anggota dikumpulkan di fraksi. Setiap anggota kunker ke dapil harus menyampaikan laporan ke fraksinya, nah sementara diperiksa BPK kan kesetjenan, di kesetjenan tidak ada laporannya," kata dia. Dia menuturkan besaran biaya kunker untuk setiap anggota DPR berbeda-beda tergantung dari jauh dekatnya dapil. Kalau pun ada yang menyebut rekayasa atau fiktif, Winantuningtyastiti enggan disalahkan. "Itu kewenangan fraksi, kegiatan yang mengawasi anggota itu fraksinya," tandasnya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan kunker fiktif anggota DPR yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 945 miliar lebih. Kasus ini terungkap dari inisiatif yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan. Awalnya partai ini mendapatkan informasi dari Setjen DPR soal hasil audit BPK itu. Dalam surat kepada fraksi-fraksi DPR, Setjen DPR menginformasikan tentang diragukannya keterjadian kunker anggota DPR dalam melaksanakan tugas, hingga menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp 945 miliar lebih. PDI Perjuangan kemudian berinisiatif menagih laporan kerja anggota fraksinya. Setiap anggota setelah melakukan kunjungan baik kunjungan reses ataupun ke luar negeri, wajib menyetor laporan secara mendetail disertai bukti-bukti kunker. (Has)





























