Polri Cari Sejumlah Nama, Usut Kasus Perkosa Gadis di Manado

Jakarta, Obsessionnews - Mabes Polri telah mengambil kesimpulan sementara bahwa tindakan pidana pemerkosaan gadis di Manado tidak didukung oleh bukti yang ada. Walaupun begitu, Mabes Polri lagi mencoba cari alat bukti lain yaitu keterangan saksi dari pihak lain yang bersama dengan korban pada saat kejadian di Gorontalo. "Ada beberapa nama sedang dicoba di dalami dan dicari," ujar Kadiv Humas Mabes Polri di Jakarta, Kamis (12/5/2016). Hal itu dilakukan karena pihak Polri belum temukan pihak-pihak yang mengetahui langsung ketika malam itu bersama-sama Korban di Gorontalo. "Mereka yang berada di karaoke di hotel yang ada di gorontalo. Jadi rangkaiannnya sepertl itu," tutup Boy. Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan laporan kasus pemerkosaan seorang gadis di Manado mulai dari Januari sudah ada pemeriksaan yang meliputi saksi dan pemeriksaan visum. Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan, dari pemeriksaan tersebut yang telah dilakukan terhadap saksi dan saksi ahli sampai dengan hari ini belum menunjukkan adanya tanda-tanda bahwa telah terjadi kekerasan tindak pidana pemerkosaan. "Jadi kalau tindak pidana perkosaan bisa dilihat dari hasil visum, tanda kekerasan, demikian juga keterangan saksi sebagai alat bukti," ujar Boy di gedung PTIK Jakarta, Kamis (12/5/2016). Dia menjelaskan, alat bukti yang berkaitan dengan saksi belum menunjukkan atau ada yang memberikan kesaksian terjadi tidak pidana pemerkosaan. "Oleh karenanya saat ini kita masih mendalami keterangan dari para saksi lain," tuturnya. Boy pun mengaku, pihaknya sedang mencoba mencari keterangan saksi lain. "Kemungkinan nanti ada perkembangan baru," pungkasnya. (Purnomo)





























