KPK Buka Peluang Periksa Fauzi Bowo

Jakarta, Obsessionnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo dalam kasus dugaan suap pembahasan Reperda Reklamasi Pantai Jakarta. Namun KPK belum menentukan kepastian kapan ia akan dipanggil. "Belum, belum ada itu," jawab Ketua KPK, Agus Raharjo saat ditanya wartawan soal kepastian pemeriksaan itu, di Jakarta, Kamis (12/5/2016). Menurut Plt Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, bila penyidik sudah menganggap perlu dilakukan pemeriksaan terhadap Fauzi Bowo, maka baru surat panggilan dilayangkan kepadanya. Saat ini Fauzi Bowo menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Jerman. Keterlibatan pria yang akrab dipanggil Foke itu pertama kali diungkap oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat diperiksa KPK, Ahok menyebut izin reklamasi pertama kali dikeluarkan di jaman Gubernur dijabat Foke. Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (Has)





























