Polri Didesak Lakukan Penertiban terhadap Preman

Polri Didesak Lakukan Penertiban terhadap Preman
Bandung, Obsessionnews - Aparat Kepolisian didesak segera melakukan penertiban terhadap premanisme. Hal ini terkait dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap ketua DPD Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional (BPI KPNPN) Kota Bandung pada 13 April 2016 lalu, di kawasan Cimahi Jawa Barat. Menurut Ketua Umum BPI KPNPN Rahmad Sukendar didampingi Ketua DPD Jabar, Yunan, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cimahi dengan No. BL /682/IV/2016/Jabar/Res CMI, namun sampai saat ini belum ada tanggapan. Dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dilakukan sekumpulan preman didepan sebuah kantor Leasing di Cimahi. "Preman tersebut diperkirakan mencapai 20 orang lebih dan diindikasikan orang bayaran leasing, " ujar Rahmad.Rabu (11/5/2016). Baik Rahmad maupun Yunan meminta aparat Kepolisian Polda Jabar segera mengusut kasus tersebut agar tidak menjadi kebiasaan buruk para preman dalam menyelesaikan masalah, sehingga masyarakat mendapatkan rasa aman ketika akan meyelesaikan permasalahan dengan leasing. Rahmad menambahkan hendaknya aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Cimahi berani mengambil tindakan tegas atas dugaan aksi premanisme tersebut. "Bahkan saudara Deni Widiartono. SE dan Aulia Nurdin SH korban pengeroyokan telah mendatangi dan menanyakan kembali laporan polisi tersebut minggu lalu namun belum ada tanggapan, " ungkap Rahmad. Rahmad tetap berharap ada tindaklanjut dari pelaporan tersebut sehingga aturan hukum tetap ditegakkan di negeri ini. (Dudy Supriyadi)