Mahasiswa Demo Tuntut Pemerintah Selesaikan Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Mahasiswa Demo Tuntut Pemerintah Selesaikan Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Padang, Obsessionnews - Aktivis mahasiswa dari 16 universitas di Sumatera berunjuk rasa di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menuntu pemerintah dalam menyelesaikan kasus kebakaran hutan dan lahan. Aksi unjuk rasa mahasiswa dari 16 Universitas di Sumatera mereka laksanakan dengan berjalan kaki dari kampus Universitas Negeri Padang (UNP). Tepat di tugu Adipura depan DPRD Sumbar, masing-masing perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) berorasi secara bergantian. Mahasiswa FISIP dari 16 Universitas di Sumatera yaitu, Universitas Andalas (Unand) Padang, Unversitas Riau (Unri), Universitas Sriwijaya, Universitas Jambi (Unja) Universitas Bangka Belitung, Universitas Bengkulu, Universitas Bandar Lampung, Universitas Musi Rawas, Universitas Medan Area, Universitas Islam Riau, Universitas Islam Negeri Sutan Syarif Kasim, Universitas Teuku Umar, Universitas Maritim Ali Haji, Universitas Malikul Saleh, Universitas Syah Kuala, dan Universitas Negeri Padang, selaku tuan rumah. Kordinator Lapangan Anggi Pradana Wiranata, mengatakan yang menjadi fokus mahasiswa Sumatera tahun ini terkait masalah pertahanana, kehutanan, hukum dan HAM serta masalah energi. "Fokus tuntutan kita 10 poin Yang wajib menjadi pertimbangan pemerintah," ujar Anggi disela-sela unjuk rasa, Selasa (11/5). mhs demo kebakaran hutan2 Sepuluh tuntutan yang menjadi isu mahasiswa dalam tahun ini yakni, meminta pemerintah untuk usut tuntas dan transpartasi kasus kebakaran hutan dan lahan. Pencabutan izin perusahaan yang terbukti bersalah dalam kasus pembakaran lahan. Usut tuntas kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Segera rumuskan kembali Rancangan Undang-Undang Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional (RUU KKRN). Kemudian, segera bentuk pengadilan HAM. Segera masukan RUU penghapusan kekerasan seksual dalam prolegnas 2016. Bangun jalur evakuasi bencana. Nasional riset. Perkuat UU lingkungan hidup, dan pemerintah diminta tegas dalam menyelesaikan sengketa tentang agraria yang sesuai dengan UU agraria. "Kami anggap 10 tuntutan perlu untuk dan dipertimbangkan serta ditindaklanjuti oleh pemerintah. Karena pembakaran itu bisa saja terjadi kembali, jika tidak ada aturan dan tindakan yang tegas dari pemerintah," ujarnya. Selain itu, dalam orasi para unjukrasa mengungkapkan, dengan adanya kebakaran lahan itu telah membuat kerugian yang besar, serta merusak lingkungan. Hal itu tidak hanya mengganggu makhluk hidup dihutan, tetapi juga manusia ikut merasakan dampaknya. Aksi unjukrasa yang digelar di tugu Adipura jalan S. Parman, menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Gangguan arus lalu lintas terjadi dari arah Jalan Hamka menuju S Parman dan Khatib Sulaiman, serta dari arah Khatib Sulaiman menuju Jalan Hamka. (Musthafa Ritonga/@alisakinah7r)