Jokowi Minta Menteri Jangan Terjebak pada Rutinitas

Jakarta, Obsessionnews - Presiden Jokowi mengaku pertumbuhan ekonomi RI pada kuartal-1 hanya mampu tembus 4,92 persen. Sektor yang menjadi penyumbang terbesar ada pada realisasi proyek infrastruktur baik di Kementerian PUPR maupun di Kementerian Perhubungan. "Dan, di Kuartal-1 kalau kita lihat memang, dari angka-angka yang kita dapatkan. Kita melihat bahwa sektor masih menjadi andalan dan berkontribusi yang besar pada angka pertumbuhan itu, yaitu 7,9%," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Dalam catatan evaluasi laju pertumbuhan ekonomi di Kuartal-1 2016, Jokowi mengingatkan agar yang namanya pembelanjaan itu ditarik ke awal-awal tahun, di Januari dan Februari, terutama yang berkaitan dengan belanja modal, belanja barang. "Kenapa harus kita lakukan itu, saya ulang-ulang lagi? Ini akan mentrigger pertumbuhan ekonomi baik di pusat maupun daerah. Ini sudah saya ulang-ulang terus, tetapi kelihatannya pada awal-awal tahun yang lalu, yang bergerak itu hanya satu-dua-tiga kementerian, yang lainnya saya tidak tahu. Apakah lupa atau memang terjebak pada rutinitas yang ada," kata Jokowi. "Sekali lagi, kalau kita masih terjebak pada rutinitas yang mau tidak mau tiap hari kita jalani karena persoalannya banyak ya, kejadiannya kan begini terus. Berulang-ulang terus. Oleh sebab itu, pada kesempatan ini perlu saya ulang lagi, di kuartal -2 ini agar belanja modal, barang betul-betul segera dikeluarkan, dibelanjakan, direalisasikan. Semua Kementerian/Lembaga, semua, baik di Polri, TNI, Kejaksaan Agung, BIN. Semuanya," tambah Jokowi. Dalam kesempatan itu, Jokowi memberi arahan soal pagu indikatif 2017. Kepala negara ingin agar perencanaan yang dilakukan harus betul-betul matang, mengarah pada sasaran yang tepat dan menghasilkan sebuah output, outcome yang betul-betul terasa manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat. "Nanti Menkeu dan Bappenas yang akan menyampaikan. Tapi perlu juga saya ingatkan bahwa nantinya yang disampaikan kepada DPR itu hanya pada posisi pada tingkat satu. Tiganya ada di kita. Jadi itu mestinya tidak disampaikan ke sana. Satuan tiga ada di eksekutif. Jangan sampai ada kementerian yang masih berbicara satuan tiga dengan DPR. Ini bisa menyalahi UU yang ada. Ini perlu saya ingatkan," papar Presiden. (Has)





























