Korban Perkosaan Bertambah, Negara Harus Tanggung Jawab

Jakarta, Obsessionnews- Pengamt sosial Zuli Hendriyanto menegaskan, korban perkosaan terus bertambah, tak sedikit yang berakhir pada kematian, maka negara harus bertanggungjawab. "Sepanjang tahun kasus perkosaan meningkat. Menurut Catahu Komnas Perempuan 2016, saat ini kasus kekerasan seksual naik menjadi peringkat kedua dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan. Bentuk kekerasan seksual tertinggi pada ranah personal adalah perkosaan sebanyak 72% atau 2.399 kasus, pencabulan 18% atau 601 kasus, dan pelecehan seksual 5% atau 166 kasus," paparnya, Kamis (5/4/2016). Ia mengatakan, awal bulan April 2016 kita mendengar kabar yang menyedihkan, mengejutkan sekaligus membuat kita geram dan marah! Bagaimana tidak, seorang pelajar SMP di Bengkulu (YY, 15 tahun) yang baru saja pulang sekolah dibunuh dan diperkosa oleh 14 orang pelaku yang beberapa diantaranya masih merupakan anak dibawah umur. "Hal ini menunjukkan bahwa siapapun dapat menjadi korban dan pelaku kekerasan seksual, juga menunjukkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja bahkan tempat-tempat yang selama ini kita anggap aman. Sehingga dibutuhkan segera payung hukum untuk pencegahan dan perlindungan dari tindak kekerasan seksua serta pendidikan seksual komprehensif untuk mencegah kekerasan berbasis gender," tandas Zuli. "Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak segera mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah masuk dalam Prolegnas 2016! Semakin ditunda akan semakin banyak lagi korban," tambahnya. Saat ini, kata dia, menjadi tanggung jawab bagi kita untuk terus membangun kekuatan solidaritas anti kekerasan seksual dimanapun pada siapapun, menunjukkan perlawanan serta kemarahan kita terhadap kasus kekerasan seksual yang banyak menimpa perempuan dan anak. Terus mengkampanyekan bahwa perempuan punya hak atas tubuhnya untuk terhindar dari berbagai bentuk kekerasan seksual. "Bangun gerakan lawan kekerasan seksual! Negara, segera sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual?" serunya. (Red)





























