Penyelesaian Konflik PPP Alami pergeseran Nilai Parpol

Jakarta, Obsessionnews - Konflik partai PPP dan Golkar terjadi setelah pemilihan presiden 2014 lalu. Kisruh di internal partai tersebut berujung pada pertarungan diwilayah hukum. Pemred Global TV MNC Group Arya Sinulingga mengatakan bahwa yang mengalami kisruh diinternal terdapat pada partai koalisi yang kalah dipilpres 2014 lalu. Sebelumnya pilpres 2014 terdapat dua kubu yakni Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). Arya menilai bahwa konflik di tubuh partai khususnya PPP tidak disertai dengan gerakan masa. Akibtnya keterlibatan media televisi atau masa kurang simpati terhadap pemberitaan konflik partai. Ia mencatat bahwa pemberitaan televisi terhadap konflik PPP selama satu tahun hanya 30 kali pemberitaan. "Sangat sedikit pemberitaan konflik pada partai, berbeda kalau tokoh partai yang berkasus," katanya melalui diskusi publik 'Indonesia Development Monitoring dalam tema Berakhirkah Kisruh PPP Pasca SK Muktamar Bandung ditetapkan Menkumham?' pada Selasa (3/5/2016), di Menteng, Jakarta Pusat. Arya memandang penyelesaian konflik PPP sudah mengalami pergeseran nilai partai politik. "Penyelesaian hanya berakhir pada hukum, sedangkan esensi partai itu tidak ada. Tidak ada gerakan masa jadi media juga kurang tertarik untuk memberitakan. Kalau ada pergerakan masa bukan saja 30 berita, kalau ada gerakan masa pasti ratusan berita," tuturnya. Saat ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonnan Laoly telah mengeluarkan SK pengesahan kepengurusan M Romahurmuziy (Romy). Surat kepengurusan menerangkan Romahurmuziy ditetapkan sebagai Ketua Umum dan Arsul Sani sebagai Sekretaris Jenderal dengan nomor SK Menkumham RI Nomor M.HH-006.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia DPP Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021. kepengurusan Romahurmuziy (Romy) yang dikeluarkan Menkumham merupakan hasil muktamar PPP di Pondok Gede, Jakarta (8/4/2016) lalu. Namun pihak Djan Faridz tidak mengakui SK tersebut. "Kami masih mengakui Djan Faridz sebagai ketua PPP. Muktamar Islah di Pondok Gede kami menganggap itu muktamar abal-abal," tutur Waketum PPP Djan Faridz Humprey Djemat. Dalam acara diskusi itu dihadiri Humprey Djemat (Waketum PPP Djan Faridz), YM M. Soleh Amin, (Ketua Pengganti Mahkamah Partai DPP PPP Romy, Adhie M Massardi (Gerakan Indonesia Bersih), Djoko Edhie Abdurrachman ( Praktisi Hukum), Agung Suprio (Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy Institute -IPPI), Bin Firman Tresnadi ( IDM), Arya Sinulingga (Pemred Global TV MNC Group). (Asma)





























