Peringatan May Day Intropeksi Kesejahteraan Buruh

Peringatan May Day Intropeksi Kesejahteraan Buruh
Padang, Obsessionnews - Buruh di Sumatera Barat (Sumbar) khususnya di Kota Padang memaknai hari buruh se-dunia lebih terkenal dengan sebutan May Day (1 Mei) dengan melakukan inropeksi terkait hak-hak buruh untuk kesejahteraan kaum pekerja, sesuai UU tenaga kerja. Buruh Padang menurut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kota Padang Khadafi Azwar lebih memilih cara elegan ketimbang melakukan aksi demo apalagi sampai melakukan sweeping terkait perayaan May Day tersebut. “Kita memilih tidak turun ke jalan pada May Day. KSPI Padang lebih memilih jadikan May Day ajang intropeksi buruh terkait penghargaan yang diperoleh atas kerjanya dari pengusaha,” ujar Khadafi sebagaimana relies yang diterima obsessionnews.com, Minggu (1/5) di Padang. Buruh di Padang khususnya kata Khadafi adalah para pekerja yang cinta damai dan setia menjaga kondusifnya Kota Padang. “Ini Padang, tempat kami mencari nafkah, lewat suasana damai tentu akan mendatangkan kenyamanan dalam bekerja,” ujarnya. Meski begitu, Khadafi mengingatkan pengusaha di Padang mengaspirasi sikap buruh dalam peringatan May Day secara profesional pula. “Jangan karena kami memilih aksi damai menjadikan pengusaha terlena bahwa buruh di Padang tidak seperti buruh daerah lain. KSPI profesional tentu pengusaha juga profesional dalam memandang kaum buruh. Profesional yakni mengaplikasi apa yang diperintahkan aturan tentang tenaga kerja yang diberikan negara kepada kaum buruh,” katanya. Menurut Khadafi di Padang, masih banyak pengusaha yang belum menjalankan UU Tenaga Kerja sebagaimana mestinya, bahkan masih ada buruh di Padang menerima upah jauh dari ketentuan upah minimum kota (UMK). “Upah minimum saja tidak terpenuhi bagaimana mau mengaplikasi hak-hak buruh lainnya, seperti tunjangan hari raya, BPJS Ketenagakerjaan dan lain sebagainya, artinya pengusaha masih beranggapan bahwa buruh kami butuh kerja, berapapun digaji pasti mereka terima, ini sikap salah dan bahaya jika dibiarkan,” ujarnya. Saat ini KSPI sedang melakukan investigasi terkait mangkirnya pengusaha terhadap hak-hak buruh, jika sudah final dan sesuai fakta maka KSPI akan melakukan tindakan advokasi terhadap buruh yang mendapat perlakuan seperti itu. “Advokasi menjadi bagian utama bagi KSPI ketimbang melakukan aksi lain yang merusak kondusifnya kota ini,” sebutnya. Dalam rangka May Day, KSPI Padang mengajak kaum buruh untuk tidak ragu bergabung dengan organisasi buruh yang resmi dan diakui oleh International Labour Organitation (ILO). “KSPI terdaftar di ILO (organisasi buruh internasional), ayo bergabung dan mengaktualisasikan diri dengan KSPI, karena jika ada hal yang tak sesuai aturan diterima buruh maka KSPI dibarisan terdepan membelanya,” pinta Khadafi. Termasuk pekerja outsourcing di berbagai instansi pemerintah maupun BUMN, tepat bagi mereka kata Khadafi bergabung dengan KSPI. “Karena pekerja outsourcing sangat rentan mendapatkan tindakan semena-mena yang jauh dari ketentuan perundang-undangan,” ujarnya. Selain itu May Day 2016 KSPI mengajak pemerintah sebagai pemilik regulasi untuk proaktif melakukan pengawasan terkait penerapan aturan tenaga kerja. “Pemerintah sangat berperan dalam penerapan UU tenaga kerja untuk mengawasi pengusaha yang nakal, jangan sampai pemerintah bercumbu dengan pengusaha yang tak indahkan UU, ini justru menimbulkan ketidakadilan bagi buruh, jangan sayang dan butuh buruh saat ada agenda politik saja karena berharap suara di Pemilu, begitu terpilih suara buruh hilang karena gemerlapnya rahyuan pengusaha,”ujarnya. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)