Aneh, Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Riau Jadi Adem Ayem?

Jakarta, Obsessionnews - Dugaan Korupsi Bansos di Riau era Rusli Zainal lebih ngeri jumlahnya dibandingkan korupsi yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara yang melibatkan Gubenur Gatot Pujo dan berimbas pada beberapa politisi Nasdem. “Begini, kenapa dugaan korupsi Bansos lebih ngeri? Sebab KPK melakukan penggeledahan kantor Faisal Aswan anngota DPRD Riau untuk mencari data-data keterlibatan Faisal Aswan dalam kasus korupsi proyek PON dan saat ini Faisal Aswan sendiri sudah divonis 4 tahun penjara,” ungkap Ketua Umum Banggar Watch, Fahmi Hafel, Sabtu (30/4/2016). “Namun sebenarnya pada saat kasus dugaan korupsi proyek PON mulai disidik KPK, bersamaan itu pula KPK sedang menginvestigasi dugaan korupsi Bansos di Riau sejak diberlakukanya Peraturan Gubernur Riau Nomor: 50 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Provinsi Riau yang diduga banyak disalahgunakan dan banyak proposal fiktif untuk mendapatkan Bansos berupa hibah yang berbentuk uang dan barang kepada masyarakat atau kelompok orang yang dengan kegiatan tertentu dalam bidang perekonomian, pendidikan, kesehatan, keagamaan, kesenian, adat istiadat, dan keolahragaan non-profesional yang sebenarnya semua sebagian fiktif,” tambahnya. Begitu juga saat di era Rusli Zainal, lanjutnya, diduga banyak Bansos yang disalurkan ke organisasi kemasyarakatan jadi-jadian yang hanya bermodal akta notaris dan sesungguhnya tidak ada ormasnya secara de facto dan mengunakan alamat fiktif. Fahmi Hafel menduga, di era Gubenur Rusli Zainal penyelewengan Bansos dalam bentuk hibah uang dan barang jumlahnya ratusan miliar. “Nah, yang menjadi pertanyaan publik Riau hingga kenapa kasus korupsi Bansos Riau yang sempat dilaporkan masyarakat kok adem ayem saja padahal dibuka oleh KPK waktu penggeledahan KPK di kantor Faisal Aswan ditemukan stempel-stempel yayasan, ormas yang khusus memanipulasi dana Bansos Riau demi kepentingan pejabat pejabat Riau,” bongkar Ketua Umum Banggar Watch. “Sampai sekarang semua barang bukti yang dibawa KPK lenyap begitu saja. Sedangkan di era pemerintahan Rusli Zainal yang sarat akan permainan dana Bansos langsung yang dicairkan lewat biro keuangan setelah adanya aturan pencairan bansos tidak bisa langsung oleh biro keuangan, mereka merubah pola permainan ke Bapeda yang mengatur kegiatan Bansos untuk kepentingan para pejabat itu sendiri. seharusnya KPK transparan akan berkas Bansos yayasan serta stempel-stempel yayasan dan ormas fiktif yang dibawa KPK,” bebernya pula. Oleh karena itu, tegas Fahmi, Banggar Watch mendesak KPK untuk melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dana Bansos Riau di era Rusli Zainal. “Karena pejabat yang ikut menikmati dana Bansos Riau dengan cara-cara fiktif sekarang merasa aman dan duduk di posisi posisi strategis seperti KMSL, TS, RW yang berhubungan langsung dengan penyebaran bantuan Bansos yang jumlahnya ratusan miliar rupiah kepada ormas-ormas dan yayasan yayasan fiktif di Riau,” paparnya. “Jika KPK tidak juga memeriksa dugaan korupsi Bansos maka Banggar Watch akan menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi Bansos hasil investigasi Tim Investigasi dan Eksplorasi penggunaan Bansos Riau di era Rusli Zainal kepada Mabes Polri!” ancam Ketua Umum Banggar Watch. (Ars)





























