Jaksa Agung Minta La Nyalla Bersikap Kesatria, Jangan 'Ngumpet'

Jakarta, Obsessionnewws - Jaksa Agung HM Prasetyo berharap Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti yang jini 'ngumpet' berjiwa kesatria untuk memenuhi undangan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial Jatim tahun 2012. "Kita berharap kesatriaan dari La Nyalla Mattaliti," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2016). Meskipun La Nyalla menang di praperadilan dalam kasus yang sama, dia mesti datang untuk menunjukkan jiwa kesatriaannya. "Diundang datang, meskipun dia dimenangkan terus di praperadilan," pungkasnya. Untuk diketahui, La Nyalla sudah meninggalkan Indonesia sejak 17 Maret 2016 lalu melalui Bandara Soekarno Hatta. Kejati menetapkan La Nyalla sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial Jawa Timur sejak 16 Maret 2016. Bersamaan penetapan tersebut , Kejati juga mengajukan permohonan cegah dan tangkal (cekal) untuk La Nyalla. Tapi Kejati baru menerima surat cekal pada 18 Maret 2016. La Nyalla menjadi tersangka korupsi hibah Rp 5 miliar tahun 2012. Diduga La Nyalla menggunakan uang negara itu untuk membeli saham perdana Bank Jatim berdasar surat bernomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 bertanggal 16 Maret 2016. Menanggapi penetapannya sebagai tersangka, La Nyalla mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Hakim Fernandus yang memimpin persidangan pada Selasa (12/4/2016) menerima permohonan La Nyalla dan menyatakan bukti dalam kasus tersebut tidak sah. Putusan itu sempat menghapus status buron yang melekat padanya. Namun, berselang kurang dari 12 jam, Kejati Jawa Timur kembali mengeluarkan Sprindik baru yang kembali menetapkan La Nyalla sebagai tersangka dan status buron kembali melekat pada Ketua PSSI itu. (Purnomo)





























