Ketua Komisi V DPR: "KPK Mau Minta Apa, Kita Kasih"

Jakarta, Obsessionnews - Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis merasa prihatin dengan adanya kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara yang sudah menjerat tiga anggotanya. Kasus ini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) "Sebagai ketua, tentu kami prihatin, banyak anggota yang terlibat," katanya di DPR, Kamis (28/4/2016). Meski Komisinya tengah disorot banyak media, Fary mengaku tidak akan menutup diri. Pihaknya justru akan kooperatif dengan KPK untuk mengungkap kasus ini dengan tuntas. "Kita tidak hanya siap dimintai keterangan, tapi KPK minta laporan, risalah kesimpulan rapat, minta apa kita berikan. Kita percaya KPK bekerja secara profesional," tuturnya. Saat ditanya mengenai suap menyuap, Fary mengaku tidak tahu, kalau proyek tersebut ternyata dimainkan oleh anggotanya untuk mencari keuntungan pribadi. Menurutnya, ia hanya tahu DPR melakukan pengawasan dan menyusun program bersama pemerintah. "Soal implementasi APBN itu kan jadi kewenangan pemerintah," jelasnya. Diketahui, tiga anggota Komisi V DPR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni anggota Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti, anggota Fraksi Golkar Budi Suprianto, dan anggota dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro. (Albar)





























