Fadli Belum Percaya Ada Korupsi Berjamaah di DPR

Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon belum percaya ada kasus korupsi yang berjalan secara sistemik di DPR, khususnya mengenai proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara melalui dana aspirasi anggota DPR Komisi V.
Padahal, sudah terbukti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni anggota Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti, anggota Fraksi Golkar Budi Suprianto, dan anggota dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro.
"Masa sistemik, saya rasa tidak mungkin karena ini pelaksananya pemerintah," kata Fadli di DPR, Kamis (28/4/2016)
Fadli menyebut, korupsi di Komisi V sifatnya berorangan bukan berjamaah. Sebab, kata dia tidak semua anggota terlibat dalam kasus tersebut. "Jadi saya pikir itu perorangan," tuturnya.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini ke KPK. Namun, ia mengkritik, mestinya KPK tidak hanya menyasar ke DPR, tapi juga ke eksekutif karena proyek ini milik pemerintah.
"Jadi jangan pada kasus tertentu begitu kuat, tapi pada kasus lain begitu lemah," imbuhnya.
Sebelumnya pada saat dipersidangan Damayanti mengungkapkan. Kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Maluku tidak hanya melibatkan diri. Banyak anggota yang terlibat di dalamnya. Mereka mendapatkan fee dengan sistem yang sudah diatur sedemikian rupa. (Albar)





























