Tak Tergantung UU Tax Amnesty, Jokowi Pastikan Keluarkan PP

Tangerang, Obsessionnews - Presiden Jokowi mulai gerah dengan sikap DPR yang selalu mengulur-ngulur waktu untuk menuntaskan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Jokowi mengatakan apabila proses legislasi di DPR tak juga tuntas, maka Presiden akan mendorong diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksa. "Tetapi kita sudah siapkan PP kalau Tax Amnesty di sana punya masalah," tegas Presiden Jokowi usai meresmikan pembukaan Indonesia E-Commerce Summit and Expo (IESE) Tahun 2016, di Tangerang, Banten, Rabu (27/4/2016). Jokowi memastikan pemerintah tidak akan tergantung pada UU Tax Amnesty, namun ia menghargai proses legislasi yang tengah berlangsung di DPR. "Iya itu kan memang wilayahnya di DPR, paling penting sudah ada proses di sana," kata Presiden. Undang-undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty belum juga tuntas di tangan DPR, namun pemerintah terus melakukan berbagai persiapan. Harapannya dengan adanya Tax Amnesty dapat meningkatkan arus modal masuk. Sehari sebelumnya, Presiden Jokowi memanggil tiga pimpinan lembag hukum yakni Kapolri, Jaksa Agung dan Pimpinan KPK ke Istana untuk menyamakan persepsi tentang konteks UU Tax Amnesty ini. "Ada penyamaan persepsi antara aparat penegak hukum supaya bisa yakin betul bahwa Tax Amnesty bisa berjalan efektif," ujar Kapolri, Jenderal (Pol) Badoridn Haiti. UU ini, menurut Badrodin akan menjamin kepastian hukum bagi mereka yang terkana kasus pajak. "Gitu loh, sehingga yang mau repatriasi ke Indonesia itu yakin bahwa itu akan terlindungi data itu," katanya. Pemerintah berharap dengan adanya Tax Amnesty dapat meningkatkan arus modal masuk. Dan diharapkan uang yang kembali nantinya bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi nasional. (Has)





























