Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta Tetap Dilanjutkan

Jakarta, Obsessionnews - Usai mengikuti rapat terbatas membahas reklamasi teluk Jakarta disebut National Capital Integrated Coastal Development (NCIDC) atau pembangunan nasional coastal untuk ibukota, Gubernur DKI Jakarta Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan. "Reklamasi semua lanjut," katanya, Rabu (27/4/2016). Dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/4), memutuskan pemerintah akan melanjutkan program NCIDC yang disebut dengan program Garuda Project. Maka melalui program tersebut, reklamasi 17 pulau di kawasan teluk Jakarta diintegrasikan dalam proyek itu. Ahok mengatakan bahwa moratorium atau penghentian sementara reklamasi diperuntukan untuk penyempurnaan kajian analisis dampak lingkungan (amdal) dan mengevaluasi regulasi atau peraturan yang tumpang tindih. Hal itu disesuaikan juga dengan undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah direvisi jadi UU Nomor 1 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2012 tentang reklamasi. "Ya, ini kelihatan tadi juga saran di rapat Keppres juga akan direvisi menyesuaikan dengan UU yang baru keluar, itu saja," tuturnya. Sedangkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan ada tiga hal menjadi penekanan utama dari rapat terbatas. Pertama mengenai master plan berkaitan dengan biota laut, mangrove, dan lain-lain. Kedua penegakan aturan hukum, serta ketiga mengedepankan manfaat bagi rakyat. "Pertama berkaitan lingkungan, kedua presiden meminta untuk dilakukan singkronisasi di semua kementerian atau lembaga (K/L) Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Perhubungan, Mendagri, Agraria, dan sebagainya agar tidak ada persoalan hukum dikemudian hari," jelasnya. (Asma)





























