Jokowi Panggil 3 Pimpinan Lembaga Hukum Bahas Tax Amnesty

Jokowi Panggil 3 Pimpinan Lembaga Hukum Bahas Tax Amnesty
Jakarta, Obsessionnews - Undang Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty belum juga tuntas di tangan DPR, namun pemerintah terus melakukan berbagai persiapan. Harapannya dengan adanya Tax Amnesty dapat meningkatkan arus modal masuk. Presiden Jokowi pun memanggil Kapolri, Jaksa Agung dan Pimpinan KPK ke Istana untuk menyamakan persepsi tentang konteks UU Tax Amnesty ini. "Ada penyamaan persepsi antara aparat penegak hukum supaya bisa yakin betul bahwa Tax Amnesty bisa berjalan efektif," ujar Kapolri, Jenderal (Pol) Badoridn Haiti di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/4/2016). UU ini, menurut Badrodin akan menjamin kepastian hukum bagi mereka yang terkana kasus pajak. "Gitu loh, sehingga yang mau repatriasi ke Indonesia itu yakin bahwa itu akan terlindungi data itu," katanya. Pemerintah berharap dengan adanya Tax Amnesty dapat meningkatkan arus modal masuk. Dan diharapkan uang yang kembali nantinya bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi nasional. Presiden mengingatkan kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan agar terus melakukan reformasi perpajakan, baik dengan adanya atau tanpa tax amnesty dan repatriasi. Selain itu, Presiden juga meminta kepada menteri terkait dan kepala lembaga untuk menyiapkan instrumen investasi secepatnya seandainya RUU Tax Amnesty disetujui oleh DPR. "Instrumen investasi apa yang harus kita persiapkan apabila arus uang masuk itu benar-benar pada posisi yang berbondong-bondong, yang besar-besaran baik investasi portofolio maupun investasi langsung," kata Presiden. (Has)