ESDM Jateng Akui Aktivitas Tambang di Pegunungan Rusak Lingkungan

ESDM Jateng Akui Aktivitas Tambang di Pegunungan Rusak Lingkungan
Semarang, Obsessionnews - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah (Jateng) mengaku kegiatan penambangan pasir di areal pegunungan saat ini telah merusak kelangsungan ekosistem lingkungan. Penyebabnya adalah lemahnya peraturan RTRW yang ada di tiap kabupaten/kota. "Proyek penambangan memang mengganggu ekosistem lingkungan. Bahkan ada banyak dampak sosial yang ada di kawasan lingkungan," aku Teguh Dwi Prayitno, Kepala Dinas ESDM Jateng, saat menggelar dialog publik, Senin (25/4/2016). Selama ini, izin RT/RW sering bersinggungan dengan demografis lokasi penambangan. Masyarakat di tiap daerah, lanjut Teguh, selalu menolak proses penambangan bila kegiatan tersebut berpatokan atas keinginan proyek tertentu. Pihaknya mencontohkan konflik yang terjadi antara warga di selatan Jateng dengan pemegang proyek penambangan. "Di Jateng bagian selatan itu ada areal penambangan yang terhimpit dengan kawasan geopark internasional. Si penambang hanya boleh melakukannya di tengah kawasan itu padahal dibawah geopark terdapat aliran sungai yang sering dimanfaatkan oleh desa-desa," jelas Teguh. Masalah pun muncul saat penambang memilih memakai bahan peledak sesuai izin Mabes Polri untuk menghancurkan bebatuan gamping yang ada diatas lokasi. "Akibatnya, warga tiap malam harus menutup telinga karena daya ledak tambangnya sangat keras. Makanya, kondisi ini harus ada kejelasan aturan," imbuhnya. Sementara ahli lingkungan hidup dari Universitas Diponegoro, Soedarto P Hadi, menyarankan agar dibuat instrumen lain oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk mengawasi izin penambangan di 35 kabupaten/kota. "Pemprov bisa pakai UU Tahun 2003 yang mengatur tentang instrumen pengawasan lingkungan maupun instrumen lainnya yang cocok diterapkan di sektor tambang tiap daerah," tandasnya. (Yusuf IH, @HanggaraYusuf)