Iran Kecam Amerika Pencuri Aset Negara Lain!

Iran Kecam Amerika Pencuri Aset Negara Lain!
Teheran - Direktur politik dan keamanan internasional Kementerian Luar Negeri Iran, Hamid Baeidinejad menyatakan, Republik Islam Iran tidak mengakui aksi pencurian aset milik Iran oleh Amerika Serikat. Kantor berita pemerintah Iran melaporkan, hal itu dikemukakan Baeidijenad dalam mereaksi putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat dan aksi pencurian aset milik Iran seraya mengatakan, "Republik Islam Iran tetap berhak untuk mengembalikan aset tersebut melalui kanal hukum dan internasional." Baeidinejad menambahkan, intervensi dan putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat sebagai lembaga hukum tertinggi negara itu, terjadi setelah putusan pengadilan pertama dan menyusul protes dari Bank Sentral Iran pada tahun 2012, dan praktis menghalangi segala langkah oleh pemerintah Iran dan membuka peluang intervensi politik. Mahkamah Agung Amerika Serikat pada rabu 20 April 2016 menekankan bahwa pengadilan negara ini dapat mengusut para korban apa yang disebut dengan tindak kejahatan terorisme dengan mengambil aset milik Iran sebagai ganti rugi. Para penggugat kasus ini adalah sekelompok keluarga 241 marinir Amerika Serikat yang tewas pada tahun 1983 di pangkalan mereka di Beirut, Lebanon. (irib.ir)