Jangan Cuma Samadikun, Tangkap Mafia Lainnya!

Jakarta, Obsessionnews - Penangkapan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono yang baru saja tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada Kamis Malam (21/4/2016), dari Tiongkok, mendapat penilaian dari Anggota Komisi III DPR RI Teuku Taufiqulhadi dari Fraksi Partai Nasdem. Taufiqulhadi menyatakan, pihaknya mengapresiasi terhadap pemerintahan Presiden Jokowi yang mampu memulangkan dan menangkap Samadikun sebagai buronan kasus BLBI sejak tahun 2003 lalu. “Saya sangat apresiasi tinggi kepada pemerintahan Jokowi-JK yang berani dan bisa tangkap Samadikun buronan lama sejak pemerintahan Presiden di tahun 2003 lalu,” ungkap saat dihubungi obsessionnews.com, Jumat (22/4/2016). Menurutnya, penangkapan tersebut dikarenakan pemerintahan Jokowi bersih atau tidak memiliki keterkaitan masalah keuangan apapun khususnya BLBI di masa pemerintahan lalu sehingga berani dan mengejar buronan tersebut, ia pun juga mengapresi para penegak hukum untuk menangkap buronan lainnya. “Jangan hanya selesai dipenangkapan Samadikun saja, tangkap mafia lainnya! Mafia harus menerima hukuman yang berlaku,” tuturnya. [caption id="attachment_119320" align="aligncenter" width="640"]
Samadikun Hartono (kiri) dan Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto: MI)[/caption] Selain Samadikun, banyak mafia lain membuka bisnis di Negara lain bermodal hasil penyalahgunaan dana di Negaranya sendiri, salah satu yang disebutnya yakni seperti Joko Chandra atau populer dengan ‘Joker’ yang melarikan diri ke luar negeri sejak 2009 lalu, sehari sebelum putusan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Konstitusi. “Siapa pun yang menjadi buronan hingga saat ini semoga segera ditangkap langsung meskipun berada diluar negeri,”tutup Taufiq. (Aprilia Rahapit)
Samadikun Hartono (kiri) dan Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto: MI)[/caption] Selain Samadikun, banyak mafia lain membuka bisnis di Negara lain bermodal hasil penyalahgunaan dana di Negaranya sendiri, salah satu yang disebutnya yakni seperti Joko Chandra atau populer dengan ‘Joker’ yang melarikan diri ke luar negeri sejak 2009 lalu, sehari sebelum putusan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Konstitusi. “Siapa pun yang menjadi buronan hingga saat ini semoga segera ditangkap langsung meskipun berada diluar negeri,”tutup Taufiq. (Aprilia Rahapit) 




























