Fahri Serukan DPR Tolak RUU Tax Amnesty

Fahri Serukan DPR Tolak RUU Tax Amnesty
Jakarta, Obsessionnews - DPR RI sedang bekerja maraton untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty alias Pengampunan Pajak. RUU ini dibahas di Komisi IX DPR dan menjadi salah produk UU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016. Meski dikebut, RUU Tax Amnesty ternyata tidak‎ sepenuhnya mendapatkan dukungan dari semua fraksi di DPR. Bahkan, pimpinan DPR sendiri terpecah. Ketua DPR Ade Komarudin mendukung penuh. Sementara dua wakilnya, Fadli Zon dan Fahri Hamzah menolak. Fahri menyerukan kepada anggota DPR terus melakukan penolakan RUU ini. Sebab, untuk meningkatkan ekonomi Indonesia dari pengemplang pajak bukan solusi. Ia menawarkan, lebih baik pemerintah mereformasi kembali sistem hukum dan sistem pajak‎. ‎"Kalau sistem hukum kita baik, maka uang halal uang bersih akan datang ke kita. Kalau Tax Amnesty justru mengundang uang-uang haram dari money laundering, pengelapan pajak dan lain-lain itu yang akan masuk. Makanya kerjakan saja dulu reformasi sistem pajak dan hukum,” katanya, Jumat (22/4/2016) ‎Menurutnya, reformasi pajak, bisa dilakukan agar kecurangan pajak bisa dihilangkan, piutang pajak bisa tertagih, dan agar intensifikasi pajak bisa dilakukan. Saat ini, kata dia, banyak sekali piutang pajak yang tidak tertagih, kecurangan pembayaran pajak dengan berbagai modus operandi. ‎Ia menuturkan, pembenahan sistem perpajakan itu bisa dimulai dari NPWP, jumlah hakim pajak yang hanya 49 orang untuk menangani ribuan triliun rupiah pajak, sampai pengadilan pajak yang cuma ada di Jakarta, Yogyakata, dan Surabaya. “Semua harus ditata ulang dan yang paling penting adalah database,” katanya. Fahri melanjutkan, banyak perusahaan yang tidak memiliki NPWP. Perusahaan yang memiliki NPWP pun belum tentu membayar pajak. Perusahaan yang membayar pajak juga belum tentu benar membayarnya. “Belum lagi banyak jenis usaha baru yang belum dikenakan pajak,” ujarnya. ‎Untuk itu dia mengingatkan para anggota DPR untuk terbuka membahas masalah tax amnesty karena hal itu adalah persoalan serius yang membutuhkan ruang perdebatan. Fahri juga meminta Presiden Joko Widodo untuk membuka data orang-orang yang melarikan uangnya ke luar negeri. “Ini semua harus dibuka, jangan lakukan lobi-lobi di bawah meja. DPR tidak boleh diam dan saya juga ingatkan Presiden Jokowi untuk tidak menjadi presiden pertama yang merusakkan Indonesia dengan menyetujui tax amnesty karena mengizinkan masuknya uang haram,” ucap Fahri.‎ (Albar)