Imigrasi Bakal Awasi Orang Asing Dengan APOA

Semarang, Obsessionnews - Jumlah warga asing yang masuk ke dalam wilayah Imigrasi Klas IA Semarang cenderung mengalami penurunan selama beberapa tahun terakhir. Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Jateng, Bambang Sumardiono menjelaskan, data kedatangan warga asing di tahun 2014 mencapai 14029 orang. Sementara pada tahun 2015 menurun di angka 13344 orang. Sedangkan dari awal tahun 2016 hingga sekarang masih mengalami penurunan dengan jumlah 3562 orang. "Sedangkan jumlah keberangkatan ditahun 2014 ada 13142 orang kemudian ditahun 2015 ada 14157 orang dan ditahun 2016 kembali menurun 4221 orang," kata Bambang usai membuka acara ‘Diseminasi pengawasan orang asing dan APOA’ yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Klas I Semarang di Hotel Crown Plaza Semarang, Kamis (21/4/2016). Pihaknya juga menyatakan, saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya meningkatkan pengawasan orang asing dengan bekerjasama instansi terkait sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 pasal 69. Disamping itu, Kemenkumham Jateng juga mengembangkan sistem aplikasi pelayanan warga negara asing untuk pengawasan orang asing atau dikenal dengan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). “Aplikasi tersebut akan membantu untuk pelaporan bagi penjamin (sponsor) bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing yang dijaminnya,” kata dia. Begitu pupa pemilik/pengurus tempat penginapan atau perorangan berkewajiban untuk memberi data orang asing yang menginap. Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jendral Imigrasi, Yurod Saleh menyampaikan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) maka banyak investor keluar masuknya di negara ASEAN. Sehinhga Yurod menyarankan semua jajaran mengawasi keberadaan orang asing apakah masuknya sudah sesuai dengan kehendak atau belum. “Tidak mungkin hanya diawasi Imigrasi saja. Sekalipun Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara dengan mengawasi masuk dan keluarnya orang asing dari negeri ini, semua butuh bantuan semua pihak,” kata dia. Orang asing yang legal, lanjut Yurod, tentunya dilengkapi dokumen keimigrasian. Namun tidak menutup kemungkinan banyak orang asing ilegal yang masuk negara Indonesia. Sekalipun negara ini bukanlah negara tujuan bagi para pengungsi dan pencari suaka, namun sudah ada belasan ribu pengungsi dan pencari suaka yang tersebar di seluruh Indonesia. “Orang yang masuk melalui pintu Imigrasi memang perlu diawasi. Ada juga orang asing datang kesini (Indonesia,red) untuk liburan tapi kenyataanya melaksanakan tindak pidana bidang cyber. Data kami menyebutkan banyak Warga negara China dan Taiwan yang melakukan tindak pidana dibidang Cyber,” tandasnya. (Yusuf IH)





























