13 Ribu Usulan Aspirasi Publik Terancam Tidak Terealisasi

13 Ribu Usulan Aspirasi Publik Terancam Tidak Terealisasi
Semarang, Obsessionnews – Setidaknya 13.000 usulan aspirasi publik yang akan diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2017 mendatang, tidak akan terealisasi. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) Ahmadi menilai Musrenbang tidak berjalan efektif karena fakta di lapangan program tersebut didominasi aparat hingga di level terbawah. Imbasnya partisipasi masyarakat seolah hanya formalitas belaka. Selain itu, proyeksi APBD 2017 sebesar Rp 24 triliun hampir dihabiskan guna keperluan belanja langsung dan belanja tidak langsung. Hal tersebut membuat hasil Musrenbang yang bisa diakomodir hanya seperempatnya saja. “Dan arah pembangunan di tahun 2017, pemerintah mencanangkan pembangunan dibidang ketahanan, pangan, energi dan lainnya, namun hampir dari 35 kabupaten di Jawa Tengah mengusulkan infrastruktur. Sehingga usulan dari musrenbang itu hanya sebuah formalitas,” ucapnya dalam kopi Jurnalis yang diadakan oleh Forum Wartawan Provinsi & DPRD Jawa Tengah (FWPJT) bertajuk mencari format Musrenbang yang ideal di Gedung Berlian DPRD Jateng lantai IV, Rabu (20/4/2016). Guru Besar Ekonomi Unika, Prof Andres Lako mengatakan secara teori, Musrenbang sangat ideal dalam melibatkan aspirasi masyarakat. Selain itu, tujuan perencanaan program, partisipatif dan proses pembangunan serta hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Namun, bukti empiris menyatakan hasil riset Musrenbang menyisakan sisi buram yakni partisipasi masyarkat terkesan seremoni belaka. Ia menilai program tersebut belum efektif lantaran hasilnya belum mampu mengakomodir informasi dari para pengusul, sehingga menimbulkan informasi overload bagi pemerintah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Parahnya lagi, musrenbang hanya akan menimbulkan drama dan dilema konfrontasi di masyarakat. Konflik antar pihak dan sarana politisisasi penguasa untuk kepentingan elit. Contohnya, ada jalan yang masih bagus tapi tiba-tiba dibangun lagi karena sebagai balas budi telah memilih menjadi bupati. Sehingga yang katanya skala prioritas belum tentu prioritas karena untuk kepentingan politik,” kata Kepala LPPN Unika Soegijapranata ini. Sementara itu, terkait tidak terwujudnya 13 ribu usulan tersebut, Kepala Bappeda Jateng, Urip Sihabudin mengaku seluruh usulan akan ditampung menjadi kewenangan baik Desa, Pemkab maupun provinsi. “Usulan sudah 13 ribu lebih, saya yakin tidak bisa terakomodir semuanya,” jelasnya. Proses yang panjang menjadi alasan partisipasi usulan publik tidak bisa terakomodir semua. Nantinya, usulan itu akan diminta aspek kelengkapan. Contohnya, usulan upembangunan jalan dan jembatan harus melalui studi dan Detail Engineering Desaign (DED). Sebab, hal itu akan menentukan anggaran yang dikeluarkan. “Agar usulan bisa diserap seperti jalan dan jembata, ada gak studinya, DEDnya ada gak?. Kalau tidak ada itu, ya kita tidak bisa memberikan anggaran tahun ini dan tahun berikutnya. Harus tahun berikutnya lagi. Jadi, kalau yang tidak bisa terbiayai, kita akan mencari alternatif pembiayaan lain. Disisi lain, kita akan mendorong mencari ke pihak swasta dengan menggunakan CSR,” pungkasnya. (Yusuf IH, @HanggaraYusuf)