PKPI Papua Barat Ancam Duduki Kantor PKPI Pusat, Ada Apa?

PKPI Papua Barat Ancam Duduki Kantor PKPI Pusat, Ada Apa?
Jakarta, Obsessionnews - Ketua Pimpinan Sidang Konsolidasi dan Revitalisasi DPP Partai Keadilan dan Persatuan (PKPI) Papua Barat, Hamran Salbytaju meminta kepada DPN PKPI besutan Sutiyoso untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan, terkait hasil sidang konsolidasi dan revitalisasi DPP Papua Barat. Hamran mempertanyakan mengapa DPN tidak mengeluarkan SK tentang hasil sidang konsolidasi dan revitalisasi DPP Papua Barat. Padahal DPN sudah memerintahkan DPP untuk melakukan pembenahan ketua baru provinsi Papua Barat‎. "Setelah kita selesai sidang, dan bawa hasilnya ke DPN PKPI, hasilnya justru tidak diterima. Malah DPN mengeluarkan surat lagi untuk dilaksanakan konsolidasi ulang," katanya di Jakarta, Rabu (19/4/2016). Menurut Hamran, sidang sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan memenuhi koorum. Dari hasil sidang itu diputuskan, tiga calon yakni ‎Jhon Pangeti, Mosa Sabono, dan Kris Baitana. "Jhon Pangeti dapat 6 suara, Mosa Sabono dapat 2 suara, dan Kris dapat 1 suara," katanya. Provinsi Papua Barat ada 13 kabupaten, setelah diminta untuk mengadakan sidang ulang, Hamran pun memenuhi saran DPN. Namun, tatap saja kata dia, hasil sidang kedua tidak diterima, tanpa alasan yang jelas. "Kami curiga sudah ada calon yang disiapkan," katanya. Untuk itu, pihaknya menyatakan tetap menuntut DPN untuk mengeluarkan SK. Ia bersama kader PKPI di Papua Barat, mengancam menduduki kantor DPN PKPI Pusat. Dan berharap bisa bertemu dengan Ketua Umum PKPI. ‎(Albar)