Ketua Yayasan RS Sumber Waras Kembali Penuhi Panggilan KPK

Ketua Yayasan RS Sumber Waras Kembali Penuhi Panggilan KPK
Jakarta, Obsessionnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Yayasan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras Kartini Muljadi untuk mengklarifikasi hasil audit investigasi BPK soal pembelian lahan RS Sumber Waras. Kartini tiba di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016) sekitar pukul 10.10 WIB. Tak ada komentar apapun darinya. Saat turun dari mobil Toyota Alphard, Kartini langsung dibopong ke kursi roda menuju lobi KPK. Pemeriksaan terhadap Kartini ini merupakan yang kedua kalinya. Pada saat pemeriksaan perdana, 11 April 2016 lalu, Kartini mengaku sakit sehingga tidak ada keterangan apapun yang didapat dari wartawan dari dia. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengungkapkan pihaknya perlu menginvestigasi kualitas audit investigasi BPK dalam proses pembelian lahan Sumber Waras. Oleh karena itu, KPK akan mengklarifikasi ke beberapa pihak. Proses klarifikasi terhadap hasil audit BPK ini nantinya akan melahirkan kesimpulan ada tidaknya tindak pidana dalam proses pembelian lahan Sumber Waras. Hasil penyelidikan KPK juga akan membuktikan valid tidaknya angka kerugian negara yang tercantum dalam audit investigasi BPK. "Kalau seandainya nanti hasil penyelidikan KPK dikatakan ini nggak ada tindak pidana korupsinya, pasti diumumkan, kalau ada tindak pidana korupsinya pasti diumumkan," ucap Syarif. Sebelumnya BPK menemukan adanya perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa. BPK menaksir ada kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok membatalkan pembelian. Namun Ahok ngotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras. Ahok pun dilaporkan ke KPK karena dituding menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah seluas 3,7 hektar itu. Namun, Ahok justru berencana memperluas rumah sakit tersebut apabila ada sejumlah pihak yang menjual lahan seluas 7,5 hektar itu di tengah Kota Jakarta. (Has)