Fadli Zon Bantah Penangkapan Sanusi Terkait Pilkada DKI

Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah, kasus suap Ketua Komisi D DPRD M. Sanusi ada kaitanya dengan proses pencalonan Sanusi sebagai Gubernur DKI Jakarta. Fadli justru mengaku tidak tahu, mengapa Sanusi mau menerima suap Rp 2 miliar dari PT Agung Podomoro Land. Padahal kata dia, Gerindra tidak pernah meminta mahar kepada calon kepala daerah. "Tidak ada sama sekali (mahar politik). Saat kita mengusung Jokowi-Ahok, kita yang mencarikan dana," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (19/4/2016). Untuk itu, Fadli menolak jika penangkapan Sanusi dikaitkan dengan Partai Gerindra. Ia menegaskan, Partainya, mengusung calon berdasarkan integritas, prestasi, dan dedikasi, bukan mahar politik. "Saya kira itu untuk keperluan dia pribadi. Kalau dari partai, misalnya dia kader kita sendiri, justru kita biayai," ucap Fadli. Sebelumnya, Pengacara Sanusi, Krisna Murti, menyebut uang Rp 2 miliar itu tidak ada kaitanya dengan proyek reklamasi di Teluk Jakarta, tetapi dana bantuan yang diberikan dalam rangka pencalonan kliennya sebagai gubernur DKI. Untuk tersebut kata dia, akan diberikan untuk sumbangan partai dalam pemilihan gubernur pada 2017. "Uang yang diberikan Ariesman itu adalah uang semata-mata memberikan bantuan untuk dalam rangka pilgub," ungkap Krisna. Sementara ini, KPK menyebut uang tersebut diberikan kepada Sanusi untuk mengamankan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi di Teluk Jakarta. Agung Podomoro diketahui sebagai pihak pengembang dalam proyek tersebut. (Albar)





























