Sanusi Minta Maaf pada Gerindra dan DPRD DKI

Jakarta, Obsessionnews - Tersangka kasus penyuapan dalam pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Jakarta, M Sanusi, akhirnya menyesali perbuatannya. Sanusi harus menjalani hari-harinya di dalam penjara setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK. Sanusi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang telah diperbuat. Terutama kepada Partai Gerindra dan DPRD DKI Jakarta yang selama ini telah membesarkan namanya di panggung politik. "Saya mohon maaf buat teman-teman saya yang lain kalau masih ada kesimpangsiuran masalah," ujar Sanusi seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4/2016). Tidak lama setelah ditangkap KPK, Sanusi menyatakan mengundurkan diri dari Partai Gerindra dan meletakan seluruh kewajibannya sebagai anggota DPRD DKI. Dia ingin menunjukan dirinya sebagai warga negara yang baik dan taat terhadap hukum. "Jadi hari ini saya diperiksa sebagai saksi dan saya akan terus kopreatif dan akan terus terbuka," tukas dia. Sanusi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaya. Dalam kasus yang sama kpk juga memeriksa kakak kandunya M Taufik dan Nono Sampono. KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yakni M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. (Has)





























