Hadiri Pertemuan di Rumah Aguan, Sanusi Akui Diajak M Taufik

Jakarta, Obsessionnews - Irsan Gusfrianto, kuasa hukum M Sanusi, menyebut bahwa kehadiran kliennya dalam pertemuan bersama Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land dan Chairman PT Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan, karena diajak M Taufik. Pengakuan itu dikemukakan Irsan saat ditanya wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4/2016). Irsan berada di markas Agus Rahardjo ini untuk mendampingi kliennya yang tengah menjalani pemeriksaan. "Jadi gini Pak Sanusi diajak sama saudaranya Pak M Taufik di sana dia hanya menjelaskan pada umumnya pembahasan Raperda," ungkap Irsan. Kehadiran Sanusi dalam pertemuan itu, menurut Irsan hanya menjelaskan pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Jakarta yang tidak kunjung tuntas. Setelah tinggalkan pertemuan, Irsan mengaku kliennya tidak mengetahui ada deal dengan para pihak. "Kehadirannya mereka di sana hanya menjelaskan proses pembahasan Raperda pada umumnya satu bulan setengah," katanya. Irsan mengatakan Sanusi sudah kenal dekat dengan Ariesman dan Aguan sejak lama. Sebelum menjadi anggota dewan, Sanusi sering membantu penjualan properti kedua bos kaya itu. Apalagi Sanusi memiliki latarbelakang sebagai seorang pengusaha. "Kebetulan sampai di sana ada Ariesman juga ketemu di sana tanpa direncanakan. Ada di sana hanya menjelaskan saja itu kapasitas klien kami itu," terang dia. M Taufik tidak menjawab saat dikonfirmasi wartawan mengenai tudingan ini. Usai diperiksa KPK, M Taufik hanya menjelaskan materi pemeriksaan dirinya hanya seputar mekanisme pemahasan Raperda di Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta. "Masih seputar soal pembahasan," ucap Wakil Ketua DPRD DKI itu. Sebelumnya, dalam pertemuan yang berlangsung di teras belakang rumah Aguan di Jalan Boulevard Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara itu, membahas kemungkinan menurunkan kewajiban kontribusi pengembang dari 15 menjadi 5 persen. Pejabat teras DPRD yang disebut ikut hadir yakni Selamat Nurdin, M. Taufik, M. Sangaji alias Ongen, M Sanusi dan Prasetyo Edi Marsudi. Geng ini disebut menabur suap dan mengarahkan politikus menyetujui Rancangan Peraturan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. (Has)





























