Jimly Pertanyakan Pemecatan Fahri Hamzah

Jakarta, Obsessionnews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mempertanyakan keputusan DPP Partai Keadilan Sejatera (PKS) memecat Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dari keanggotaan Partai. Menurut Jimly, setiap partai punya mekanisme untuk memberikan hukuman bagi kadernya yang bersalah. Dan sanksi pemecatan sebagai kader, merupakan hukuman terberat. "Bahwa kita marah kepada orang tertentu, itu satu hal. Lalu dia dipecat dari pimpinan dewan atau anggota DPR, itu kan jadi masalah," kata Jimly di Jakarta, Sabtu (16/4/2016). Namun persoalannya dalam kasus Fahri, Jimly mempertanyakan apakah, ia sudah melakukan kesalahan fatal atau berat sehingga, dipecat dari kader. Sebab dengan keputusannya itu, ia harus kehilangan semua jabatannya di DPR. "Apa kesalahan dia seberat itu? Biarkan pengadilan yang menilai. Kita tidak boleh menilai sebelum pengadilan menilai," ucap Jimly. Untuk itu Jimly mendukung langkah Fahri mengajukan gugatan ke pengadilan. Upaya itu penting, untuk menciptakan iklim demokrasi yang baik dalam sebuah institusi partai politik. Fahri dipecat karena dianggap tidak disiplin dalam menjalankan tugas-tugas partai. Fahri juga kerap mengeluarkan pernyataan yang bersebrangan dengan kebijakan partai. (Albar)





























