Bulan Maret, Ditresnarkoba Sasar 7 Lapas Jateng

Bulan Maret, Ditresnarkoba Sasar 7 Lapas Jateng
Semarang, Obsessionnews - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah sepanjang bulan Maret lalu sudah menyasar 7 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang diindikasi terjadi peredaran narkoba. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, AKBP Carto Nuryanto menyatakan, ketujuh Lapas tersebut masuk dalam Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar). "Di Jawa Tengah ada sekitar tujuh Lapas. Beberapa diantaranya Bulu, Kedungpane, Ambarawa, Karanganyar, Pekalongan, Cilacap. Dugaan peredaran di Lapas, makanya objeknya disana," ungkap Carto, Minggu (17/4/2016). Kebanyakan, pengungkapan kasus sabu ini berawal dari informasi masyarakat. Setidaknya, sebanyak 120 kasus di wilayah Jateng selama bulan Maret kemarin berhasil diungkap pihaknya. "Karena kejelian petugas, maka kita berhasil mengungkapnya. Tentunya dari infrormasi masyarakat. Ada 120 kasus se-Jawa Tengah selama Operasi Bersinar, dengan total barang bukti 900 gram sabu dan 100 lebih tersangka," tambahnya. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sendiri dinilai Carto merupakan salah satu tempat yang rawan akan peredaran narkoba. Baru-baru ini, petugas kepolisian Ditresnarkoba Polda Jateng menangkap seorang kurir sabu berinisial YJ (37) warga Ds Pucangan, Kabupaten Sukoharjo, dengan barang bukti sabu seberat 130 gram. Diketahui, YJ dikendalikan oleh seseorang narapidana di Lapas Sragen, berinisial BRO. Sementara BRO sendiri telah satu tahun meringkuk di Lapas tersebut dari tiga tahun hukuman yang diterima, dengan kasus sama yakni sabu. (Yusuf IH