Jokowi: UU Tax Amnesty Jangan Dimanfaatkan Wajib Pajak Nakal

Jokowi: UU Tax Amnesty Jangan Dimanfaatkan Wajib Pajak Nakal
Jakarta, Obsessionnews - Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk segera membahas dan menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Hal itu diputuskan dalam Rapat konsultasi antara pimpinan DPR-RI yang dipimpin ketuanya Ade Komarudin dan pemerintah yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/4/2016). Kedua belah pihak memandang bahwa penyelesaian RUU Tax Amnesty ini menjadi penting bagi ekonomi nasional, maupun bagi pemerintahan terutama saat ekonomi dunia sedang mengalami perlambatan. Sekretaris Kabinet Pramono Anung Ia mengatakan, pemerintah memerlukan capital in flow (arus modal masuk) untuk pembangunan infrastruktur dan juga untuk meningkatkan daya saing ekonomi. Pemerintah telah memiliki data yang sangat lengkap, by name, by passport mengenai nama nama yang ada. Karena itu, dengan RUU Tax Amnesty ini diharapkan betul-betul adanya capital in flow, yang istilah Presiden adalah berbondong-bondong. "Kalau capital in flow bisa segera masuk maka harapannya adalah ini akan bisa menaikkan devisa kita, kita bisa melakukan rekonsiliasi pajak, dan juga sekaligus dana itu akan digunakan sebagai bagian dari dana dalam negeri yang akan digunakan untuk investasi di dalam negeri," kata Pramono. Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi berpesan agar dalam penyelesaian RUU Tax Amnesty ini jangan dimanfaatkan orang – orang ataupun kelompok atau golongan yang, wajib pajak (WP) nakal. "Sekaligus beliau berharap bahwa RUU Tax Amnesty ini bisa diselesaikan secepatnya," ujarnya.