'Wanita Emas' Tak Hadir Panggilan Polda Karena Salah Alamat

Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Polda Metro Jaya telah memanggil Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas' kedua kalinya untuk diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penipuan tender proyek pembangunan jalan di Jayapura, Papua pada 2014. Namun pemanggilan tersebut tak dihadiri oleh bakal calon Gubernur DKI Jakarta itu. Pengacara Hasnaeni, Budi Setiawan, menyampaikan penyidik telah salah alamat mengirim surat pemanggilan pemeriksaan. Ini mengakibatkan surat tak diterima oleh yang bersangkutan. Oleh karena itu, Budi yang mewakili Hasnaeni menyampaikan klarifikasi kepada penyidik Polda tentang ketidakhadiran Hasnaeni atas pemanggilan tersebut. "Kami mau kasih surat klarifikasi kepada pihak Polda Metro Jaya. Kenapa kemarin dari Bu Hasnaeni tak hadir pada saat dipanggil untuk kedua kali," ujar Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/4/2016). Dia menjelaskan, memang Hasnaeni tidak menerima surat panggilan itu, karena surat sampai ke Lebak Bulus, Sementara Hasnaeni berada di Kemang. "Jadi sama sekali tidak terima surat," kata Budi. Akan tetapi, Bacalon Pilgug DKI Jakarta yang mendapat julukan 'Wanita Emas' ini berjanji akan hadiri dalam pemeriksan atas kasus tersebut pada Jumat (15/4) nanti. Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mischa Hasnaeni Moein 'Wanita Emas' pada Jumat (15/4) di Mapolda Metro Jaya. Mischa akan diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penipuan tender proyek pembangunan jalan di Jayapura pada 2014. "Besok dia janji mau datang. Kalau tak datang, nanti akan dikirim lagi. Yang bersangkutan akan janji jumat datang untuk klarifikasi fakta fakta yang diselidiki," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/4/2016). Selama menyelidiki kasus penipuan itu, aparat kepolisian sudah memeriksa tujuh orang saksi. Hasnaeni yang mendapat julukan 'wanita emas' ini juga termasuk salah satu di antara saksi yang telah diperiksa. Menurut Krishna, penyidik perlu memeriksa tambahan. Hal ini dikarenakan salah satu saksi telah meninggal dunia sehingga penyidik harus mencari jalan untuk mengungkap kasus. "Kami telah memeriksa beberapa saksi dan sudah dilakukan gelar awal penyelidikan. Ada peristiwa yang harus dibuat terang pidananya," ujarnya. Untuk sekedar diketahui, Hasnaeni diduga menipu Abu Arif, selaku Direktur Utama PT Trikora Cipta Jaya terkait tender proyek pembangunan jalan di Jayapura, Papua. (Purnomo, @kapoy76)





























