Pajak dan Kebiadaban

Oleh: Yustinus Prastowo *) Kemarin, Ibu Pertiwi kembali menangis lara ketika dua putranya meregang nyawa saat menjalankan tugas negara. Dua pegawai pajak dibunuh secara keji oleh seorang wajib pajak yang menunggak pajak. Hal yang tak pernah terbayangkan meski sebelumnya banyak sekali cerita tentang intimidasi terdengar. Tragis. Di saat Pemerintah berusaha mengais dari semua pundi-pundi potensi, di belahan lain Indonesia, di Sibolga, kebiadaban justru terjadi. Pajak yang selama ini diidentikkan dengan ongkos peradaban harus menghadapi fakta bahwa cara barbar dan sikap mental primitif yang mempraktikkan hukum rimba justru terjadi di depan mata. Duka cita mendalam dan doa terbaik saya panjatkan, bagi kedua kusuma bangsa. Presiden pun telah menginstruksikan untuk mengusut tuntas, tapi itu tak cukup! Ini momentum untuk berbenah dan mengambil langkah besar, bukan sekedar dengan empati atau retorika. Presiden dan jajaran pejabat negara adalah orang yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan dan aturan, bahkan melakukan apa saja yang perlu bagi kebaikan negara. Termasuk menginstruksikan suatu kerjasama permanen antara Ditjen Pajak dan Polri, dan jangan lupa ditopang dengan anggaran yang jelas. Jelas sekali perlindungan bagi para abdi negara yang menunaikan tugas mutlak diperlukan. Terutama segera realisasikan Inpres Perlindungan Hukum bagi para Fiskus yang mangkrak berbulan-bulan, entah terselip di laci siapa. Ini bukan sekedar perkara administrasi, melainkan soal keberpihakan: memberikan perlindungan, pengawalan, asuransi. Keberpihakan kepada mereka yang paling rentan dan berisiko. Kebiadaban yang keji dan peristiwa tragis ini harus menjadi yang terakhir, monumen pengingat bahwa tugas membangun peradaban dan merawat kewarasan masih jauh dari usai. Ini saatnya Reformasi Perpajakan menyeluruh diterapkan, demi perbaikan dan kebaikan bangsa. Kepada para penguasa dan pejabat, siapa pun Anda. Saat ini kepemimpinan Anda diuji, bukan sekedar dengan retorika doa yang indah atau karangan bunga, tapi kesediaan menjadi yang terdepan dalam mengambil alih tanggung jawab dan risiko. Yang tak sanggup memanggul beban sebagai pemimpin-pelayan, sebaiknya minggir. Kita berada dalam darurat keadaban dan pajaklah yang sanggup membangunnya! [#] *) Yustinus Prastowo - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis





























