Mendagri Segera Berhentikan Ojang

Sumedang, Obsessionnews – Bupati Subang Ojang Sohandi yang menjadi tersangka setelah tertangkap tangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah pasti bersalah dan layak dicopot. Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, setelah memberikan kuliah umum 'Komunikasi Politik Dalam Pemerintahan,' di Universitas Padjajaran, Jatinangor, Sumedang, Rabu (13/4/2016). Menurut Tjahjo, tindakan Ojang tidak terpuji karena terbukti mencoba melakukan penyuapan atas kasus dugaan korupsi dana BPJS Kesehatan. "Kasus korupsi dengan asas praduga tak bersalah berbeda dengan operasi tangkap tangan. Dengan asas tersebut maka harus menunggu keputusan pengadilan dan kasasi," ujar Tjahjo. Lebih lanjut Tjahjo menuturkan, seandainya pengadilan memutus Ojang tidak terbukti bersalah, maka jabatan Ojang dipulihkan kembali. Tapi, karena Ojang tertangkap tangan makan ia sudah dipastikan bersalah dan Kemendagri pun segera memberhentikan Ojang. "Seandainya wakilnya tidak ikut terlibat maka otomatis menggantikan posisi dia. Kalau tidak ya menunjuk Sekda sebagai pejabat sementara sampai menunggu keputusan DPRD," sambung Tjahjo. Ke depan, menurut Tjahjo, jika ada aparatur sipil negara terkena operasi tangkap tangan, baik kasus narkoba, korupsi dan sebagainya, Kemendagri akan langsung mencopot jabatannya. Seperti diketahui saat menggelar operasi tangkap tangan di Kejaksaan Tinggi Jabar, KPK mengamankan Devianti Rochaeni selaku anggota Tim Jaksa kasus penanganan suap dana BPJS 2014 dan Lenih Marliani istri terdakwa, Jajang Abdul Holik. Selain para tersangka, KPK juga menyita barang bukti uang senilai Rp 528 juta. Uang tersebut diduga merupakan pemberian dari Bupati Subang, Ojang Sohandi. Pemberian uang itu dimaksudkan agar Ojang tak diseret dalam kasus suap dana BPJS 2014 yang ditangani Kejati Jabar. Dalam rangkaian yang sama, KPK menggelar OTT di kantor Bupati Subang dengan mengamankan Ojang dan ajudannya, serta turu menyita barang bukti uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dengan total Rp 385 juta. Uang tersebut disita dari dalam mobil Ojang. (Fath@imam_fath)





























