Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Diperiksa KPK

Jakarta, Obsessionnews - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudung akan diperiksa terkait penyidikan kasus suap untuk pengamanan penyelidikan perkara korupsi PT Brantas Abipraya (BUMN) yang tengah diusut oleh Kejati DKI Jakarta. Sudung tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.34 WIB dengan dikawal seorang ajudannya. Tidak banyak yang disampaikan kepada awak media, dia hanya mengaku siap menajalani pemeriksaan sebagai saksi. "Siap, siap, siap ya, nanti," ujar Sudung ketika ditanya wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/4/2016). Saksi lain yang diperiksa dalam kasus ini yakni Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Tomo Sitepu. Namun Tomo tak berkomentar ketika ditanya soal kesiapan pemeriksaannya. Sebelumnya, pada tanggal 5 April Tim klarifikasi Jamwas di Kejagung telah lebih dulu memeriksa Sudung Situmorang dengan menyodorkan 32 buah pertanyaan terkait suap yang diberikan oleh oknum dari PT Brantas Abipraya untuk memuluskan perkara yang tengah ditangani oleh Kejati DKI Jakarta. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel daerah Cawang pada 31 Maret 2016. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap Direktur Keuangan PT Brantas Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Dandung Pamularno dan Marudut dari swasta. KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dollar AS senilai USD148 ribu. Diduga untuk menghentikan penyidikan yang tengah ditangani oleh Kejati DKI Jakarta. KPK pun langsung menetapkan 3 orang tersangka yaitu Direktur Keuangan PT Brantas Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Dandung Pamularno dan Marudut sebagai perantara. Sementara dari pihak Kejati belum ada yang dijadikan tersangka.





























