Pendamping Desa Desak Pengakuan Bapemas Jatim

Surabaya, Obsessionnews - Kekisruhan keabsahan pendamping desa di masing - masing kabupaten berbuntut panjang. Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jawa Timur hari ini (12/04/2016) digeruduk sekitar 700 pendamping desa dari 25 kabupaten di Jatim. Pendamping desa ini merupakan organ untuk memonitoring realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) di masing - masing desa. "Kita ini bukan tidak profesional, disini (pendamping desa) mari kita duduk bersama membahas progres desa ke depan, kalo begini bagaimana nasib masyarakat desa," terang Purnomo, Ketua Aliansi Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Desa (APPMI) Jatim.
Sesuai UU Desa No 06 tahun 2014, tenaga pendamping profesional akan melakukan pengawalan ADD. Pendamping desa tidak hanya melakukan pendampingan pelaksanaan proyek desa saja, tidak hanya mengawasi penggunaan Dana Desa. Tapi, melakukan pendampingan secara utuh terhadap desa. "Kita sangat kecewa dengan sikap Bapemas selaku Satker, mereka (pendamping desa) ditempatkan seasalnya saja, eh sekarang malah ada isu mau menggunakan PNPM, hormatilah surat dari Dirjen Desa," tegasnya.
APPMI Jatim dalam aksinya menuntut Satuan Kerja P3MD mematuhi surat Dirjen PPMD tentang penataan ulang lokasi tugas PLD, PD dan TA. Kemudian mendesak Satker mengeluarkan kontrak kerja tenaga pendamping desa tahun 2016. (Rud)
Sesuai UU Desa No 06 tahun 2014, tenaga pendamping profesional akan melakukan pengawalan ADD. Pendamping desa tidak hanya melakukan pendampingan pelaksanaan proyek desa saja, tidak hanya mengawasi penggunaan Dana Desa. Tapi, melakukan pendampingan secara utuh terhadap desa. "Kita sangat kecewa dengan sikap Bapemas selaku Satker, mereka (pendamping desa) ditempatkan seasalnya saja, eh sekarang malah ada isu mau menggunakan PNPM, hormatilah surat dari Dirjen Desa," tegasnya.
APPMI Jatim dalam aksinya menuntut Satuan Kerja P3MD mematuhi surat Dirjen PPMD tentang penataan ulang lokasi tugas PLD, PD dan TA. Kemudian mendesak Satker mengeluarkan kontrak kerja tenaga pendamping desa tahun 2016. (Rud) 




























