Kapolri: Uang yang Diberikan pada Keluarga Siyono Bukan Uang Negara

Jakarta, Obsessionnews - Pihak Kepolisian menegaskan uang senilai Rp100 juta yang diberikan kepada keluarga Almarhum Siyono, pria asal Klaten yang tewas setelah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror, bukan uang dari Polri atau uang negara. "Itu bukan uang negara," ujar Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016). Badrodin menyampaikan, uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kepala Densus 88 Brigjen (Pol) Eddy Hartono. "Uang pribadi dari Kadensus. Ya, boleh saja," katanya. Menurut Badrodin, uang santunan biasa diberikan secara personal sebagai bentuk dukacita. Seperti diketahui, setelah kematian Siyono, diduga pihak kepolisian memberikan bungkusan yang di plakban diduga uang kepada keluarga almarhum Siyono yang dikasikan ke istrinya. Namun, istri Siyono tidak berani membuka bungkusan yang diterima dari pihak polri itu. Setelah itu diserahkanlah bungkusan tersebut kepada Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas. PP Muhammadiyah dan Komnas HAM sebelumnya membuka bungkusan uang yang diterima istri Siyono, Suratmi. Saat bungkusan dibuka, ada lima gepok uang kertas pecahan Rp 100.000. Total uang yang berada dalam bungkus tersebut diketahui berjumlah Rp 100 juta. Untuk langkah selanjutnya, Muhammadiyah akan berembuk dengan Komnas HAM terkait prosedur yang paling proporsional untuk memproses uang itu. Uang dua gepok yang dibungkus koran dan diikat plakban berwarna coklat itu diberikan seseorang yang diduga salah satu anggota polwan untuk biaya pemakaman suaminya dan biaya santunan untuk anak-anaknya. (Purnomo)





























