Ditahan KPK, Bupati Subang Minta Maaf Pada Warganya

Ditahan KPK, Bupati Subang Minta Maaf Pada Warganya
Jakarta, Obsessionnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Subang Ojang Sohandi, tersangka kasus penyuapan penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ojang ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ojang yang baru diciduk dalam operasi tangkap tangan KPK itu, keluar dari ruang pemeriksaan, Selasa (12/4/2016), pukul 16.16 WIB. Ojang dibawa dengan menggunakan mobil tahanan KPK menuju Rumah Tahanan Mapolres Jakarta Timur. Tidak banyak yang disampaikan usai penahanan ini, Ojang hanya meminta dukungan dan sekaligus memohon maaf kepada masyarakat Subang atas kasus hukum yang menjeratnya. Dia mengatakan hal itu dengan nada sedih. "Saya mohon doanya kepada masyarakat Subang dan juga saya mohon maaf," katanya. Bupati Subang tersangka 2 Mesti sudah berada di dalam jeruji besi, Ojang tetap berharap masyarakat Subang tetap bersatu dan menjaga kemompakan. Ojang merupakan bupati aktif yang ditangkap saat sedang rapat bersama Muspida Kabupaten Subang. "Tetap menjaga kebersamaan dan kekompakan dan mudah-mudahan Subang menjadi Kabupaten yang maju," pesan dia. Seperti diketahui saat menggelar operasi tangkap tangan di Kejaksaan Tinggi Jabar, KPK mengamankan Devianti Rochaeni selaku anggota Tim Jaksa kasus penanganan suap dana BPJS 2014 dan Lenih Marliani istri terdakwa, Jajang Abdul Holik. Selain para tersangka, KPK juga menyita barang bukti uang senilai Rp 528 juta. Uang tersebut diduga merupakan pemberian dari Bupati Subang, Ojang Sohandi. Pemberian uang itu dimaksudkan agar Ojang tak diseret dalam kasus suap dana BPJS 2014 yang ditangani Kejati Jabar. Dalam rangkaian yang sama, KPK menggelar OTT di kantor Bupati Subang dengan mengamankan Ojang dan ajudannya, serta turu menyita barang bukti uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dengan total Rp 385 juta. Uang tersebut disita dari dalam mobil Ojang. (Has)