BNPT Sebut Penangkapan Siyono Salah Prosedur Bukan Kriminal

BNPT Sebut Penangkapan Siyono Salah Prosedur Bukan Kriminal
Jakarta, Obsessionnews - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian menyebutkan bahwa penangkapan Siyono, pria asal Klaten yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror merupakan kesalahan prosedur bukan tindakan kriminal. "Temuan dari Propam itu mereka (Densus 88) melakukan kesalahan prosedur bukan kriminal," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016). Dia menjelaskan, prosedur dimana tidak cukup hanya satu orang di belakang plus Siyono yang tidak diborgol. "Memang kadang-kadang tidak diborgol ini pengalaman saya dari tahun 1999 menangani teror salah satu trik kita untuk menarik hati daripada orang yang diinterview," katanya. Bukannya diteror saja, kasus lain juga begitu seringkali tidak diborgol supaya mereka terbuka. "Tapi beberapa kali juga miss hitungannya, dia lebih koorporatif dan nyaman, faktanya dia itu punya kesempatan larikan diri," jelasnya. Sementara itu, Tito mengaku belum dapat berikan evaluasi untuk Densus 88. Karena yang terjadi sementara ini kesalahan prosedur yaitu pengawalannya tidak cukup sehingga mengakibatkan ada kesempatan untuk melawan, melarikan diri dan melumpuhkan. "Ketika melumpuhkan sebenarnya terjadi dengan tangan kosong ya, artinya satu lawan satu," pungkasnya. (Purnomo)