Yusril Sayangkan Janji Jokowi di Pasar Ikan Susah Digugat

Yusril Sayangkan Janji Jokowi di Pasar Ikan Susah Digugat
Jakarta, Obsessionnews – Warga pemukiman Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara hari ini, Senin (11/4/2016), digusur oleh satuan Polisi Pamong Praja dengan melibatkan TNI. Padahal, saat kampanye calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2012, telah menandatangani kontrak politik. Menurut kontrak tersebut, kampung yang disebut ilegal, seharusnya dilegalisasikan, dan permukiman yang kumuh tidak digusur. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang kini maju mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017, menyoroti kontrak politik yang tidak mempunyai kekuatan hukum, susah untuk dikabulkan oleh pengadilan. “Ya, itu janji politik yang punya kekuatan secara moral, tapi tidak mempunyai kekuatan hukum, kalau digugat ke pengadilan pun mungkin susah dikabulkan oleh pengadilan,” ujar Yusril di Kafe Phoenam, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016). Apalagi, lanjut Yusril, "statemen sepihak oleh pak Jokowi, pernyataan itu sepihak, itu kalau dia cabut, selesailah." “Secara moril iya, karena Ahok terpilihkan sama-sama dengan Jokowi calon gubernur pada waktu itu. Kebijakan wakil gubernur yang jadi gubernur, meneruskan kebijakan-kebijakn, komitmen yang telah dibuat oleh pejabat yang menjanjikan," tambahnya pula. (Popi Rahim)