Pemerintah Harus Dorong Pertamina Garap Blok Masela

Jakarta, Obsessionnews - Staf ahli Bidang Energi Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Haposan Napitupulu, mengungkapkan ada celah di mana bisa dimanfaatkan oleh Pertamina untuk ikut menggarap kekayaan alam Indonesia di Blok Masela, meski kilang abadi tersebut telah dikontrak dan digarap oleh Inpex, perusahaan dari Jepang. Menurut Haposan, kesempatan Pertamina itu dapat diperoleh pada saat perundingan kerjasama Indonesia dan Inpex pada 2018 mendatang. Kontrak Inpex sendiri akan habis pada 2028, yang berarti 10 tahun sebelum kontrak habis, Inpex pasti akan berunding dengan pemerintah Indonesia untuk memperpanjang kontrak hingga 20 tahun lagi, atau berakhir di 2048. "Di situ titik masuknya. Inpex nego, minta perpanjang, pemerintah bisa mengajukan syarat, yakni kontrak bisa diperpanjang dengan syarat Pertamina dilibatkan," paparnya dalam Diskusi Wartawan tentang Kebijakan Kemenko Maritim dan Sumber Daya di Jakarta, Senin (11/4/2016). Untuk mencapai hal itu, jelas Haposan, dibutuhkan kemauan dan kehendak kuat dari pemerintah untuk mengedepankan perusahaan nasional dalam hal ini Pertamina untuk mengelola Blok Masela. "Pemerintah bisa bilang, oke Inpex, kami perpanjang, tapi Pertamina diikutsertakan.Willingness dari pemerintah dibutuhkan," tegas mantan Deputi Perencanaan SKK Migas, Haposan Napitupulu.
Terutama, lanjutnya, juga ada dorongan dari SKK Migas untuk mengedepankan keuntungan negara, B to B (business to business) antara Inpex dan Pertamina sangat dimungkinkan. "Di Negara-negara lain begitu, BUMN mereka terlibat dalam eksplorasi sumber daya dalam negeri mereka," tutur Staf ahli Bidang Energi Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya RI. Haposan menilai, Indonesia memiliki pengalaman membangun kilang di darat. Perhitungan pembangunan kilang LNG (liquefied natural gas) Blok Masela di darat sudah berdasarkan referensi pembangunan kilang-kilang sebelumnya, seperti di Bontang dan Arun. "Seratus persen kita mampu membangun di darat. Dari segi perhitungan, kita sudah punya referensi," bebernya. Ia menegaskan, pembangunan kilang di darat, selain lebih efesien, pertimbangan lainnya dapat memberikan manfaat untuk daerah dan wilayah sekitar. Pembangunan LNG di Blok Masela jika dibangun di darat lebih murah, dan dapat membangun industri lainnya di sekitar kilang. "Kalau di laut, tidak akan ada industri Petrokimia. Di laut cuma produksi lalu dijual langsung, tidak berdampak ke sekitar," terangnya. Haposan mengungkapkan, sebenarnya Pertamina mampu membangun kilang LNG onshore, seperti kebijakan pada zaman Orde Baru dulu. Ia mencontohkan, Petronas di Malaysia yang menguasai secara penuh pembangunan dan regulasi kilang gas di sana. "Namun saya tidak tahu bisa atau tidak mereka bangun, undang-undang sekarang mengaturnya atau tidak. Kalau undang-undang dulu Pertamina yang bangun, seperti di Bontang dan Arun," tambahnya. (Ars)
Terutama, lanjutnya, juga ada dorongan dari SKK Migas untuk mengedepankan keuntungan negara, B to B (business to business) antara Inpex dan Pertamina sangat dimungkinkan. "Di Negara-negara lain begitu, BUMN mereka terlibat dalam eksplorasi sumber daya dalam negeri mereka," tutur Staf ahli Bidang Energi Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya RI. Haposan menilai, Indonesia memiliki pengalaman membangun kilang di darat. Perhitungan pembangunan kilang LNG (liquefied natural gas) Blok Masela di darat sudah berdasarkan referensi pembangunan kilang-kilang sebelumnya, seperti di Bontang dan Arun. "Seratus persen kita mampu membangun di darat. Dari segi perhitungan, kita sudah punya referensi," bebernya. Ia menegaskan, pembangunan kilang di darat, selain lebih efesien, pertimbangan lainnya dapat memberikan manfaat untuk daerah dan wilayah sekitar. Pembangunan LNG di Blok Masela jika dibangun di darat lebih murah, dan dapat membangun industri lainnya di sekitar kilang. "Kalau di laut, tidak akan ada industri Petrokimia. Di laut cuma produksi lalu dijual langsung, tidak berdampak ke sekitar," terangnya. Haposan mengungkapkan, sebenarnya Pertamina mampu membangun kilang LNG onshore, seperti kebijakan pada zaman Orde Baru dulu. Ia mencontohkan, Petronas di Malaysia yang menguasai secara penuh pembangunan dan regulasi kilang gas di sana. "Namun saya tidak tahu bisa atau tidak mereka bangun, undang-undang sekarang mengaturnya atau tidak. Kalau undang-undang dulu Pertamina yang bangun, seperti di Bontang dan Arun," tambahnya. (Ars)




























