Arsul Sani: Muktamar PPP Ini Sah Secara Hukum

Arsul Sani: Muktamar PPP Ini Sah Secara Hukum
Jakarta, Obsessionnews - Juru Bicara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, Muktamar PPP menjadi satu-satunya solusi untuk menyelesaikan konflik PPP yang berjalan lebih dari satu tahun. Menurutnya, Muktamar ‎VIII yang diadakan 8 April hingga Senin 11 April 2016 ini adalah Muktamar yang sah secara hukum. Karena sudah mendapat legitimasi dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. "Menkumham kan sudah menghidupkan kembali Muktamar Bandung 2011 untuk menggelar muktamar islah ini," katanya di Lokasi Muktamar, Asrama Haji Pondok Gede, Jumat (8/4/2016) Anggota Komisi III ini mengatakan, dengan hadirnya Presiden Joko Widodo dan Yasonna Laoly, sudah cukup menandakan, bahwa Muktamar ini sah secara hukum. Selain itu, Muktamar ini juga diikuti oleh 1.767 peserta terdiri atas 532 peserta dari DPP, 91 peserta dari DPW, dan 1.144 peserta dari DPC. "Semua syarat-syarat untuk mengadakan Muktamar ini sudah terpenuhi," jelasnya. Tidak hanya itu, Arsul juga mengatakan, Muktamar juga sudah dihadiri oleh tokoh senior PPP Maimoen Jubair, Bcahtiar Chamsyah, serta Istri Ketua Umum PPP hasil muktamar Bandung Suryadharma Ali, Wardatul Asriah. "Jadi tidak benar kalau Muktamar ini melawan hukum," jelasnya. (Albar)