Narkoba, Tawuran dan Anarkis Sudah Diprediksi 10 Tahun Silam

Padang, Obsessionnews - Narkoba, tawuran dan anarkis yang marak terjadi di Indonesia saat ini, sudah diperkirakan 10 tahun yang lalu. Kekhawatiran terhadap ancaman narkoba, tawuran dan anarkis saat itu, merupakan ancaman serius dan harus ditanggulangi. Ketua Umum Gerapakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (Gepenta) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) (Purn) Parasian Simanungkalit mengatakan, maraknya narkoba, tawuran dan anarkis di Indonesia saat ini sudah diprediksi sejak tahun 1999. Hasil analisa dilapangan saat itu disimpulkan bahwa lima sampai dengan 10 tahun mendatang Indonesia akan dilanda bahaya Narkoba dan Tawuran, Anarkis. "Hasil analisa itu berdasarkan laporan semua Kapolda terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing," kata Parasian Simanungkalit saat pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) dan Dewan Pimpinan Kota (DPK) Gepenta se Sumbar di Auditorium Gubernuran, Kamis (7/4). Untuk menanggulanginya, Kapolri Jenderal Polisi Rusmanhadi mencanangkan Gepenta. Sejak dicanangkan tanggal 2 Desember 1999, Gepenta sudah terbentu di 33 provinsi dan 324 kabupaten/kota di Indonesia. Sebagai ormas, Gepenta bertekad untuk menciptakan negeri yang damai, makmur dan sejahtera tanpa narkoba dan tawuran dan anarkis. Untuk mewujudkan hal itu, harus dilakukan semua pihak secara bersama-sama. Gepenta didirikan untuk memberantas peredaran narkoba, tawuran, dan aksi tawuran. Tindakan kriminal itu perlu adanya pengawasan dari bawah sehingga bisa meminamalisir. (Musthafa Ritonga, @alisakinah73)





























