Kasus Panama Papers Diharapkan Dorong RUU Tax Amnesty

Kasus Panama Papers Diharapkan Dorong RUU Tax Amnesty
Jakarta, Obsessionnews - Terungkapnya skandal Panama Papers diharapkan akan mendorong DPR-RI untuk segera melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung bahkan menyampaikan harapan Pemerintah agar pembahasan RUU Tax Amnesty di DPR itu dapat segera dilakukan pada masa sidang saat ini. "Apakah akan selesai dalam masa persidangan ini, tapi paling lama selesai dalam masa persidangan berikutnya, karena harapannya pada bulan Juni itu sudah selesai," kata Seskab Pramono di kantornya, Jakarta, Rabu (6/4/2016). Panama Papers, yaitu dokumen yang berisikan data orang-orang dan perusahaan yang menggunakan jasa firma hukum Mossack Fonseca di Panama dalam praktek pengelolaan uang. Dokumen itu juga menyebutkan banyak nama orang Indonesia. Seskab menjelaskan, bahwa dalam RUU tentang Tax Amnesty itu diatur terutama terhadap 3 hal. Yang pertama adalah uang bukan berasal dari human trafficking. Yang kedua yang bukan berasal dari aktifitas terorisme, dan yang ketiga yang bukan berasal dari narkoba. "Di luar itu, kenapa kemudian diberikan ruang untuk diberikan tax amnesty, nah data-data di Panama Papers membuktikanlah bahwa memang ada uang yang cukup besar di luar," papar Pramono. Seskab menilai, tax amensty ini merupakan kesempatan untuk uang yang beredar di luar negeri itu bisa kembali, dan uang itu bisa digunakan oleh pemerintah untuk membangun bangsa. "Terutama infrastruktur yang menjadi andalan Presiden Jokowi. Dengan demikian, harapannya pada bulan Juni mudah-mudahan bisa selesai," pungkas dia. (Has)